Mantan Pegawai Bank Jual Pistol Rakitan Rp 7 Juta
Ahli Puslabfor Mabes Polri Nilai Pistol Berkualitas Bagus
POLISI menangkap RAG (32), seorang tersangka kasus kepemilikan dan penjualan senjata api rakitan jenis pistol revolver 9 mm.
RAG menjual pistol rakitan ini tanpa disertai peluru.
Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yuriko Hadi mengatakan, RAG merupakan mantan pegawai bank.
“Jadi tersangka adalah mantan pegawai bank perkreditan rakyat di Jakarta. Yang bersangkutan itu keluar tahun 2015,” ujar Alex dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Kamis (19/8/2021).
Alex mengatakan, RAG dinilai mampu secara ekonomi meski menganggur setelah keluar dari tempatnya bekerja. Ia tinggal di apartemen.
“Senjata api ini kualitasnya bagus, kalau dilihat dari samping. Pistol ini dijual tak bersama peluru. Kami sudah geledah dan belum dapatkan barang bukti yang terkait kepemilikan dan jual beli senjata api,” ujar Alex.
Alex menjelaskan bahwa RAG menjual pistol tersebut seharga Rp 7 juta.
Kepada penyidik, ia mengaku baru pertama menjual senjata api rakitan tersebut.
Polisi tengah menyelidiki apakah senpi rakitan tersebut pernah dipakai untuk tindak kejahatan.
“Apa ada keterlibatan dengan kejahatan seperti perampokan nasabah bank dengan senjata api?
Ini tentunya Insya Allah akan terus kami telusuri,” ujar Alex.
Ia mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan dari ahli Puslabfor Mabes Polri.
Hasil sementara, senjata api rakitan itu berkualitas cukup baik.
“Apa ada sisa ledakan di senjata api, sampel ini sudah diambil. Kami akan terima laporan lebih detail dari Puslabfor terkait senjata api pernah meledak,” kata Alex.