Seruan Segera Tangkap M Kece Kembali Menggema, Polisi Memantau
Ditunggu ya berita M Kace jadi tersangka, ditangkap, dan dipenjara

Seruan untuk segera menangkan youtuber Muhammad Kece atau Muhammad Kace kembali muncul.
Kali ini dengan hastag Segera Tangkap M Kece atau #SegeraTangkapMkece. Sebelumnya #TangkapMKece
Seruan itu muncul karena polisi belum menangkapnya.
Melalui akun @DivHumas_Polri, polisi menyatakan bahwa Polisi telah menerbitkan LP Nomor/500/VOO/SPRT/Bareskrim Polri 21 Agustus soal M Kace.
Dengan demikian pemantauan dan pengumpulan bahan bukti sedang dilakukan sebelum kemungkinan penangkapan.
Rupanya netizen tak sabar. “Wah, berita yang sedang hangat ini, muncul lagi si penista agama Islam. Muhammad Kace emang udah keterlaluan ya menghina Islam. Kelakuan itu membuat umat Islam marah. Ditunggu ya berita M Kace jadi tersangka, ditangkap, dan dipenjara,” tulis @iannaufal2000
@SuhenraTatang: Kalau aparat tidak #SegeraTangkapMkece saya bersama warga desa saya, tumaritis bersedia menjadi relawan buat ngambil nya

Minta Masyarakat Tenang
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengingatkan masyarakat agar tetap tenang atas perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan Youtuber Muhammad Kece.
Dia menegaskan, Polri akan menyelesaikan kasus ini secara profesional.
“Yakini bahwa Polri akan menuntaskan peristiwa ini secara profesional. Lalu, kepada masyarakat agar tetap tenang dengan adanya peristiwa ini, tidak melakukan tindakan-tindakan kontraproduktif,” kata Rusdi dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Senin (23/8/2021).
Ia mengungkapkan, saat ini penyidik Bareskrim Polri tengah mengumpulkan barang bukti yang relevan dengan kasus tersebut.
Ia mengatakan, laporan terhadap Muhammad Kece sudah diterbitkan polisi pada Sabtu (21/8/2021).
“Dari barang bukti ini, penyidik akan membuat suatu rekonstruksi hukum dari peristiwa yang terjadi,” ujarnya.
Sebelumnya, Youtuber dengan nama channel “Muhammad Kece” melakukan siaran ceramah dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad serta agama Islam.
Video ceramah itu kemudian viral di media sosial.
Dikutip dari Kompas TV, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengatakan, apa yang disampaikan Muhammad Kece mengandung ujaran kebencian dan merupakan penistaan agama.
“Menteri Agama menyesalkan apa yang disampaikan Kece. Itu adalah sebuah ungkapan yang mengandung ujaran kebencian dan penistaan terhadap ajaran agama,” kata Zainut.
Selain itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga menyesalkan pernyataan YouTuber, Muhammad Kece. PBNU menegaskan, pernyataan Muhammad Kace itu mengganggu kerukunan antarumat beragama.