Business is booming.

Kelak Hanya yang Punya Kartu Sembako Boleh Beli Gas Elipiji 3 Kg

Simak Cara Dapat Kartu Sembako, Harus Terdaftar sebagai KPM

Tahun depan yakni tahun 2022 pemerintan merencanakan melakukan reformasi energi.

Salah satunya penyaluran gas elipiji 3 kilogram atau gas melon.

Gas tersebut merupakan gas yang disubsidi pemerintah, harga yang dijual lebih murah dari harga sesungguhnya.
e
Nah tahun depan, pemerintah berencana membatasi pembelian gas elpiji 3 kilogram hanya untuk pemilik kartu sembako.

Pembelian gas melon tersebut hanya diberlakukan bagi mereka yang memiliki kartu sembako.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan sudah menyiapkan anggaran subsidi Rp 134 triliun untuk menjalankan perubahan itu.

“Hal itu dilakukan untuk memastikan subsidi diberikan kepada golongan masyarakat yang perlu dilindungi, yaitu masyarakat miskin dan rentan,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI beberapa waktu lalu.

Cara Dapat Kartu Sembako

Mengutip laman Kementerian Sosial untuk mendapatkan kartu sembako, calon penerima sebelumnya harus terdaftar dulu sebagai bagian dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pendataan KPM diusulkan melalui pemerintah daerah dan ditetapkan Menteri Sosial.

Nantinya pemerintah daerah akan melakukan pendataan nama dan alamat dari 40 persen penduduk termiskin di wilayahnya.

Nah, penerima Kartu Sembako atau BPNT adalah terdiri dari KPM PKH dan KPM non PKH.

Bantuan dana itu nantinya akan disalurkan melalui Bank Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Pembaruan DTKS Kemensos

Pembelian Elpiji subsidi 3 kilogram tersebut akan berbasis pada Nomor induk Kependudukan (NIK), yang ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Pungky Sumadi mengatakan, DTKS kini tengah diperbaiki oleh Kementerian Sosial. Pemerintah menargetkan pembaruan data DTKS tersebut selesai pada akhir 2021.

“Jadi penerima kartu sembako juga akan menerima Elpiji dan kita harapkan lebih berkah bagi mereka yang pantas menerima,” kata Pungky, seperti dikutip dari Antara, Jumat (03/09/2021).

Baca Juga:  PDIP dengan Mudah Usung Airin Sebagai Cagub Banten

“Skemanya akan kita masukkan ke data (penerima) sembako, tapi data sembakonya kita perbaiki sesuai NIK,” ucapnya.

Menurut Pungky, penyaluran Elpiji 3 kilogram selama ini menggunakan skema subsidi berbasis komoditas.

Hal itu membuat semua orang bisa menikmati meskipun tidak berhak.

“Padahal maksud pada awalnya untuk orang yang membutuhkan. Sekarang sedang disiapkan proses pengalihannya,” ujar Pungky.

Dengan memberikan Elpiji 3 kilogram pada pemegang kartu sembako, pemerintah ingin memperbaiki skema perlindungan sosial yang saat ini kacau.

Sebelum pandemi Covid-19, pemerintah mempunyai 4 program perlindungan sosial dengan penerimaan rata-rata sebesar Rp 250.000 per bulan per keluarga.

Saat pandemi, pemerintah mempunyai 14 program perlindungan sosial dengan penerimaan rata-rata Rp 485.000 per bulan.

Namun, basis penerima masing-masing program yang berbeda membuat penyaluran program perlindungan sosial tidak efektif.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah akan mengubah skema subsidi energi.

Dari berbasis komoditas menjadi berbasis penerima secara bertahap mulai tahun 2022.

Selain Elpiji 3 kilogram, reformasi subsidi tersebut juga direncanakan untuk listrik.

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...