Business is booming.

Kisah Adik Ipar Ahok Pakai Mobil PJR untuk Berpacaran, Dimutasi

Bripda Arjuna dimutasi sebagai Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM

Begitulah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, namanya terbawa-bawa begitu adik iparnya Bripda Arjuna Bagas melakukan pelanggaran.

Persisnya menggunakan mobil patroli untuk berpacaran hingga viral di media social.

Bripda Arjuna Bagas adalah adik kandung Puput Nastiti Devi yang juga mantan anggota polisi sebelum dinikahi Ahok.

Ahok yang kini Komisaris Utama Pertamina mengakui oknum Polantas yang menggunakan mobil PJR adalah adik iparnya.

Ahok memastikan tak mau membelas dan menyerahkan kepada Propam Polri.

Seperti diketahui, Ahok menikah dengan Veronica Tan, kelahiran Medan Sumatera Utara.

Mereka dikarunia 3 anak yakni Nicholas Sean Purnama, Nathania Berniece Zhong, dan Daud Albeenner Purnama.

Mereka bercerai tahun 2018, setahun kemudian Ahok menikahi Puput Nastiti Devi, mantan ajudan Veronica Tan.

Ahok, Puput Nastiti dan dua anaknya (instagram @puputnastitidevi)

Puput Nastiti Devi adalah anak seorang anggota polisi kelahiran Nganjuk 1997.

Ia merupakan dua bersaudara yang semuanya polisi, Puput dan adik lelakinya Arjuna Bagas.

Dari puput, Ahok dikaruniai dua anak, yakni Yosafat Abimanyu Purnama dan Sarah Eliana Purnama

Bripda Arjuna Bagas Dimutasi

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono telah mengeluarkan surat perintah yang berisi mutasi Bripda Arjuna Bagas.

Mutasi Bripda Arjuna Bagas tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/722/X/KEP./2021 dan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor KEP/135/X/2021 yang ditandatangani Istiono pada Jumat (22/10/2021).

Dalam surat perintah tersebut Bripda Arjuna ditunjuk untuk melaksanakan tugas baru sebagai Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.

Sebelumnya Bripda Arjuna merupakan Bintara Unit (Banit) Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri.

Dijelaskan juga penunjukan Bripda Arjuna untuk menjalankan tugas baru dalam rangka pembinaan pemeliharaan dan ketertiban.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo membenarkan adanya surat perintah penugasan terhadap Bripda Arjuna Bagas.

Baca Juga:  Juventus Menang Telak 3-0 Atas Tuan Rumah Udinese, Chiesa Ungkap Rahasianya

Menurut Sambo penugasan tersebut dalam rangka pembinaan disiplin. Meski sudah dimutasi, Bripda AB tetap menjalani sidang disiplin.

“Divisi Propam Polri melaksanakan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan,” ujar Sambo, Jumat (22/10/2021).

Dugaan pelanggaran ini terungkap setelah foto yang diambil dari dalam mobil PJR viral di media sosial.

Salah satunya diunggah oleh akun Twitter @Pasifisstate, akun itu lantas menanyakan hal ini ke akun Twitter Humas Polri.

“@DivHumas_Polri emang boleh ya mobil Polri dipake buat liat ngaong besar di Taman Safari? Heheh,” cuit akun tersebut seperti dikutip pada Kamis (21/10/2021).

Dalam foto yang diunggah gambar diambil dari dalam mobil PJR yang sedang berjalan di jalan Tol kawasan Jabodetabek.

Tangkapan layar foto yang viral terkait oknum Polantas menggunakan mobil PJR untuk mengajak jalan pacar

Pada foto tersebut tampak sebuah topi putih Korps Lalu Lintas Polri yang diletakkan di dashboard mobil PJD serta kode mobil PJR pada bagian kaca mobil.

Narasi dalam foto viral tersebut bertuliskan, “Ya emang gua akan bilang sama cowo gua? Kita pacaran make mobil dinas ya biar ada strobonya wkwk apa situ mau ikut naik juga? sini dijemput.”

Ada juga potongan gambar percakapan yang menegur unggahan foto di dalam mobil PJR tersebut.

Diketahui foto itu diduga diunggah oleh akun Instagram @dianpspita21.

Sementara polisi yang diduga menggunakan mobil dinas PJR itu memiliki akun Instagram @ar_bagas11 atau Arjuna Bagas Setiawan.

Komentar
Loading...