Kapolres Nunukan Salaman dengan Korban, Tapi Sudah Dicopot?
Video AKBP Syaiful Anwar menghajar anak buahnya hingga tersungkur viral di medsos
Beredar foto Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar bersalaman dengan anak buah yang telah dihajarnya.
Video AKBP Syaiful Anwar menghajar anak buahnya hingga tersungkur viral di medsos.
Ia menghajar anak buahnya saat acara Bakti Sosial Akabri 1999 Peduli di Aula Mapolres Nunukan tanggal 21 Oktober 2021.
“Yang di Nunukan udah damai. Tapi Kapolres udah dicopot. Pokoknya sekarang kalau ada yg aneh2 gini, langsung pecat kayanya,” tulis akun @imanlagi seraya membagikan foto AKBP Syaiful Anwar bersalaman dengan anak buahnya.
Kapolri Jendral Listyo Prabowo langsung memberhentikan Kapolres Nunukan yang juga alumni Akpol 1999 tersebut.
Dalam video yang beredar via kamera CCTV tampak seorang personel Polri yang tengah berdiri di dekat meja.
Saat ia membenarkan celanannya usai mengangkat meja, tiba-tiba seorang polisi lain muncul dan menghajarnya sampai terpelanting di sudut ruangan.
Penyebab Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara AKBP Syaiful Anwar menghajar anak buahnya diduga karena saat zoom meeting dengan Mabes Polri beberapa saat sebelumnya wajahnya tidak muncul di layar.
Informasi motif tindakan konyol Kapolres Nunukan itu dipaparkan Kabid Profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Dearystone Supit.
Dearystone menjelaskan peristiwa penganiayaan itu terjadi karena AKBP Syaiful Anwar kesal pada saat zoom meeting dengan Mabes Polri tidak ada gambar dirinya yang muncul.
Kemudian, AKBP Syaiful Anwar yang marah mencari anak buahnya itu.
Ketika mendapati korban yang tengah menyiapkan acara Baksos AKABRI 1999 Peduli, Syaiful Anwar langsung menghajar korban hingga terpelanting.
“Korban dan saksi akan kami periksa besok di Polda karena kendalanya harus nyebrang lautan,” katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan para kapolda untuk menindak tegas anggotanya yang melanggar aturan.
“Betul, Kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal pada Kapolres Nunukan dan anggota yang dipukul,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat di Tanjung Selor, Bulungan, Senin (25/10/2021).
Kemudian Karo SDM Polda Kaltara diminta untuk membuat surat penonaktifan Kapolres Tarakan selama masa pemeriksaan.
“Bila terbukti (bersalah), akan diproses lebih lanjut. Terkait TR mutasi perintah Kapolda itu dibatalkan,” kata Budi.
Dia menyebut surat penonaktifan Kapolres Nunukan akan dikeluarkan pada Selasa (26/10/2021).