Business is booming.

Waspada 25 Kabupaten & Kota di Jawa Barat Hadapi Cuaca Ekstrem

Prakiraan Berlaku pada 10 dan 11 November 2021

BADAN Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini tentang cuaca ekstrem berupa hujan yang disertai kilat dan petir serta angin kencang antara siang hingga malam.

Sebagaimana dikutip Okezone.Com, perkiraan BMKG ini berlaku dalam dua hari 10 dan 11 November 2021 di 25 kabupaten/kota di wilayah provinsi Jawa Barat.

BMKG mencatat 25 kabupaten kota tersebut adalah sbb:
– Kabupaten Bogor
– Kota Bogor
– Kota Depok
– Kabupaten Bekasi
– Kota Bekasi
– Kabupaten Karawang
– Kabupaten Subang
– Kabupaten Sukabumi
– Kota Sukabumi

– Kabupaten Cianjur
– Kabupaten Purwakarta
– Kemudian
– Kabupaten Bandung
– Kota Bandung
– Kota Cimahi
– Kabupaten Bandung Barat
– Kabupaten Sumedang
– Kabupaten Majalengka

– Kabupaten Garut
– Kota Tasikmalaya
– Kabupaten Tasikmalaya
– Kabupaten Ciamis
– Kota Banjar
– Kota Cirebon
– Kabupaten Cirebon
– Kabupaten Indramayu

Imbauan BNPB

Merespons hal ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi basah di tengah dampak La Nina yang melanda sebagian wilayah Indonesia.

Masyarakat dan pemerintah daerah setempat dapat melakukan upaya mitigasi dengan pembersihan saluran dan daerah resapan air,” ungkap Plt. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan, Abdul Muhari dalam keterangan resminya, Selasa (9/11/2021).

Selain itu, Aam panggilan akrabnya meminta agar dilakukan peninjauan kondisi serta pembersihan berkala fasilitas umum maupun pemukiman warga yang terletak di daerah berpotensi banjir, giat susur sungai oleh para ahli serta memantau prakiraan cuaca melalui BMKG dan potensi bencana di wilayah sekitar tempat tinggal melalui inaRISK.

Baca Juga:  Minat Penonton Piala AFF Menguat, Timnas Ladeni Kamboja

“Pada saat tanggap darurat, masyarakat juga dapat mengikuti instruksi pemerintah daerah setempat terkait giat penanganan bencana serta waspada terhadap aliran listrik dan genangan maupun aliran air yang memasuki tempat tinggal,” papar Abdul Muhari.

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...