Polisi Akhirnya Membongkar Dua Makam Korban Kerangkeng Manusia di Kediaman Bupati Langkat
Kedua Makam Berada di Wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara
APARAT kepolisian akhirnya membongkar makam dua orang yang diduga mendapatkan kekerasan hingga tewas di kerangkeng manusia yang ada di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. Kedua makam itu berada di wilayah Kabupaten Langkat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat pada Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan makam yang mereka bongkar berada di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Makam Keluarga di Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Langkat.
“Kedua makam itu atas nama Sarianto Ginting dan Abdul. Hari ini keduanya kita ekshumasi dan kita lakukan autopsi,” kata Hadi, Sabtu (12/2/2022).
“Pembongkaran makam melibatkan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara serta dari Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut,” kata Kombes Hadi Wahyudi seperti dikutip Okezone.Com.
Selain itu, Hadi mengaku penyidik tak menutup kemungkinan akan membongkar makam lainnya.
“Tentu penyidik akan lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian,” ucapnya.
Tak menutup kemungkinan jika korban dugaan kekerasan di kerangkeng manusia milik Bupati Terbit Rencana Peranginangin, lebih dari dua orang.
Polisi pun terus melakukan pengembangan atas temuan alat bukti dan keterangan saksi yang ada.
“Total sejauh ini kita sudah memeriksa 64 orang saksi. Ini kita terus kembangkan untuk mengungkap kasus ini,” tuturnya.
Komnas HAM
Kasus kerangkeng manusia di kompleks kediaman Bupati (nonaktif) Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin terkuak setelah Terbit ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan korupsi.
Terbit merupakan salah satu pihak yang diamankan oleh KPK saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Langkat. Ia juga saat ini sudah menyandang status tersangka terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa.
Awalnya, temuan tentang kerangkeng manusia didapatkan oleh Migrant Care yang menduga para pekerja itu menjadi semacam budak seperti zaman kerajaan.
Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) pun turun tangan untuk meneliti kasus ini, selain Polda Sumatera Utara.
Komnas HAM mengungkap adanya temuan lebih dari tiga penghuni kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Perangin Angin yang meninggal dunia.
Komnas HAM juga menemukan adanya alat kekerasan di tempat tersebut. Fakta dan temuan itu berdasarkan hasil investigasi dan penelusuran tim Komnas HAM.
Kompas HAM bahkan sudah menyelesaikan pemerinsaan terhadap Terbit di ruang penyidikan Gedung Merah Putih KPK selama dua jam, pekan ini.
Komnas HAM menggali banyak hal terkait kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana.
Komnas HAM telah mengantongi sejumlah pengakuan sang bupati terkait temuan kerangkeng manusia di kediamannya. Termasuk soal penghuni kerangkeng yang meninggal.
“Kami mendapatkan informasi terkait sejarah kerangkeng yang ada, metode pembinaan yang dilakukan oleh tim yang mengelola kerangkeng itu sehari-hari, termasuk juga mengkonfirmasi ada yang meninggal apa tidak,” ungkap Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di Gedung KPK.
“Dan memang terkonfirmasi ada yang meninggal dalam kerangkeng tersebut dan juga bagaimana SOP penanganan kalau ada kekerasan atau korban jiwa. Yang lain bagaimana posisi yang ada sebelum Pak Terbit jadi bupati maupun ketika Pak Terbit jadi bupati dari 2019. Kira kira itu poin-poin yang kami konfirmasi,” sambungnya.
Komisioner Komnas HAM lainnya, Choirul Anam, yang juga turut memeriksa Terbit Rencana menjelaskan bahwa Terbit mengakui ada penghuni kerangkeng manusia yang meninggal. Hanya saja, tidak spesifik diakui jumlahnya.
“Enggak ngomong jumlah orang, tapi bahwa ada yang meninggal iya,” jelas Anam di lokasi yang sama.