Dugaan Korupsi Wastafel Rp 41,2 M Trending, Polda Aceh Tingkatkan Jadi Penyidikan
Wastafel 41,2 M dapat mengeluarkan air yang bisa menghapus segala dosa-dosamu.

41,2 M trending. Tak lain tentang dugaan korupsi pembeliak wastafel Rp 41,2 miliar.
Ada pun dugaan korupsi terjadi di Dinas Pendidikan Provinsi Aceh.
Polisi kini meningkatkan kasus dugaan korupsi dari penyelidikan ke penyidikan.
Sementara itu netizen tampak terheran-heran dengan pembelian wastefel dengan harga semahal itu.
Mereka berharap kasus tersebut diungkapkan secara tuntas karena dianggap tak masuk akal.
Ada pun berita wastafekRp 41,2 M dibagikan akun @AREAJULID dengan sebuah capture berita plus caption “Dis! Tak bisa ber word word”
Berikut cuitan sejumlah netizen tentang dugaan korupsi wastafel Rp 41,2 miliar.
@BiWhy1: 41,2 M.. mungkin wastafel nya terbuat dari emas murni 24 karat.. trus Air buat cuci tangannya air zam zam yg langsung mengalir dari negara arab sana..daebakk
@shrlhrmnsyh26: 41,2 M buset dah, sampe gak tega gua cuci tangan disitu
@achkml: Wastafel 41,2 m gini kalau dinyalain bakal keluar doorprize kyknya
@MischoCho: Eh, jangan salah loh 41,2 M itu : Airnya : Air Zamzam asli. Wastafelnya terbuat dari : Marmernya impor dari Turki, Kerannya impor dari Inggris, Pipanya impor dari Swedia, trus di marmernya itu ada serbuk Berlian. Enak aja korupsi. Kalo ada sisanya, ya sedekah buat
@danmissufe: What? Wastafel 41,2 M
@stevi_sorpay: positif thinking aja maybe 40jtnya di korupsi 1,2nya bikin wastafel, otw 8 keajaiban dunia 41,2 M hahaha
@DewoNofaldi_: gini doang bentukan wastafel 41,2 m? dirumah gua juga gini tapi ga nyampe m m man tuh
@kamulapar: bikin wastafel, bikin pesta pernikahan sama kamu jd berapa dong?
@ezy_chan: Wastafel 41,2 M dapat mengeluarkan air yang bisa menghapus segala dosa-dosamu. Ingin memakai jasa kami? Silahkan hubungi kami melalui DM
@thiskeyra: 41,2 M bisa biaya -in gue kuliah sampe dapet gelar Dr terus spesialis tanpa takut kurang dana
Ditingkatkan Jadi Penyidikan
Seperti diketahui, Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh meningkatkan pengusutan dugaan korupsi pengadaan wastafel atau tempat cuci tangan Rp 41,2 M.
Dugaan korupsi terjadi di Dinas Pendidikan Provinsi Aceh.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Jumat, mengatakan peningkatan status penanganan kasus berdasarkan bukti permulaan yang cukup.
“Status hukum kasus dugaan korupsi pengadaan wastafel ditingkatkan tahap penyidikan. Ada dua alat bukti ditemukan penyidik dan hasil gelar perkara,” kata Kombes Pol Winardy seperti dilansir Antara.
Kombes Pol Winardy mengatakan penyidik sudah memeriksa dan memintai keterangan 17 saksi dalam menangani perkara pengadaan tempat cuci tangan dengan anggaran puluhan miliar rupiah.
“Saksi-saksi tersebut dari pelaksana di lapangan hingga kepala dinas. Selain itu, penyidik juga memeriksa dokumen terkait dengan proyek pengadaan wastafel tersebut,” kata Kombes Pol Winardy.
Kombes Pol Winardy mengatakan penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus Polda Aceh menyelidiki dugaan korupsi pengadaan wastafel tersebut sejak 1 Juli 2021.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh pada tahun anggaran 2022 melakukan pengadaan 400 paket tempat cuci tangan atau wastafel portabel dengan nilai Rp41,2 miliar.
Anggaran pengadaan wastafel tersebut bersumber dari dana refocusing COVID-19. Wastafel tersebut diperuntukkan kepada sekolah menengah atas dan kejuruan di seluruh Provinsi Aceh.
Mekanisme penentuan pemenang proyek pengadaan tersebut dilakukan dengan sistem pengadaan langsung. Masing-masing paket pengadaan berkisar Rp100 juta hingga Rp200 juta.