Business is booming.

Misteri Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin di Lampung, Polda Metro Boyong Baraja ke Jakarta

Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk mengusut aksi konvoi Khilafatul Muslimin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, membenarkan penangkapan pimpinan Khilafah Muslimin, Abdul Qadir Baraja. Menurut Endra, Abdul Qadir ditangkap di Lampung.

“Benar, ditangkap di Lampung,” kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (7/6).
Zulpan mengatakan, penangkapan dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

Zulpan belum merinci lebih jauh terkait penangkapan itu. Namun, Abdul Qadir saat ini dalam perjalanan dari Lampung menuju Polda Metro Jaya. “Saat ini sedang dibawa ke Jakarta,” katanya seperti dikutip Kumparan.Com.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk mengusut aksi konvoi Khilafatul Muslimin.

Zulpan mengatakan, tim khusus itu dibentuk atas perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Tim bertugas untuk mengusut dugaan tindak pidana terkait menyebarkan paham yang bertentangan dengan ideologi bangsa.

“Kegiatan yang berupaya mencoba mengubah ideologi bangsa dari Pancasila menjadi ideologi tertentu adalah pelanggaran berat. Kemudian Polda Metro Jaya atas perintah Kapolda telah membentuk tim khusus terkait kasus ini,” kata Zulpan.

“Dan saat ini tim telah melakukan penyelidikan terkait dengan kegiatan tersebut yang dilakukan oleh kelompok Khilafah Muslimin,” tutur dia.

Setelah ditangkap di Lampung, Baraja segera dibawa ke Jakarta. “Ini mau dibawa dari Lampung ke Jakarta,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada detikcom, Selasa (7/6).

Baca Juga:  Ditahan Sporting 1-1, Arsenal Harus Jalani Laga Perpanjangan dan Satu-satunya Partai Harus Lalui Perpanjangan Waktu

Dalam catatan Detik.Com, Abdul Qadir Baraja pernah dipenjara terkait kasus terorisme.
Rekam jejak Abdul Qadir Baraja yang merupakan mantan narapidana terorisme itu diungkap Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

BNPT menyebut Baraja merupakan mantan anggota NII sekaligus salah satu pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki bersama Abu Bakar Baasir (ABB) dan lainnya yang juga ikut ambil bagian dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) tahun 2000.

Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen R Ahmad Nurwakhid, menjelaskan bahwa Baraja mengalami dua kali penahanan. {ertama pada Januari 1979 berhubungan dengan Teror Warman dan ditahan selama tiga tahun.

Kemudian, ia ditangkap dan ditahan kembali selama 13 tahun, berhubungan dengan kasus bom di Jawa Timur dan Borobudur pada awal tahun 1985.

Gerakan yang dipimpin Baraja memiliki visi dan ideologi perubahan sistem dan sangat rentan bermetamorfosa dalam gerakan teror.

“Lihat saja kasus penangkapan NAS tersangka teroris di Bekasi. Di kontrakannya ada kardus berisi Khilafatul Muslimin dan logo bordir Khilafatul Muslimin,” kata Ahmad Nurwakhid, Selasa (31/5).

Nurwakhid menyatakan Khilafatul Muslimin sangat berbahaya secara ideologi. Menurut BNPT, Khilafatul Muslimin mirip dengan organisasi teroris lainnya.

“Aspek ideologi sangat berbahaya dengan memiliki cita ideologi khilafah di Indonesia sebagaimana HTI, JI, JAD maupun jaringan terorisme lainnya,” ujarnya.

Dia mengatakan Khilafatul Muslimin mengaku tidak menentang Pancasila. Namun, Khilafatul Muslimin mengkafirkan sistem yang tak sesuai dengan pandangannya.

Kasus Brebes

Kasus ini muncul lewat konvoi pendukung khilafah. Mereka berkonvoi di beberapa wilayah bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2022.

Di Brebes, Jawa Tengah, konvoi kelompok Khilafatul Muslimin berbuntut ditetapkannya tiga orang tersangka. Polisi pun mengungkap asal usul hingga misi kelompok ini di Brebes.

Baca Juga:  TNI AU Trending, Selesaikan Kasus Anggotanya Tendang Motor Ibu-ibu dengan Kekeluargaan dan Displin Ala Pasukan Elit

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto menjelaskan kelompok Khilafatul Muslimin di Brebes sudah ada sejak 2014. Kelompok ini tergabung dalam struktur Umul Quro dan Kemas’ulan.

Kemasu’lan Khilafatul Muslimin di Brebes tersebar di beberapa titik. Di antaranya Kemas’ulan Pembatan (Wanasari Brebes), Kemas’ulan Ulu Jami (Comal Pemalang), Kemas’ulan Tengki (Brebes) dan Kemas’ulan Sigentong (Wanasari Brebes).

“Sebelumya kami melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi termasuk saksi ahli pidana, saksi ahli sosiologi, saksi ahli agama, dan saksi ahli bahasa. Berdasarkan bukti-bukti dari penyidik, kami menetapkan tiga tersangka dari Jemaah Khilafatul Muslimin,” kata Faisal Febrianto, Senin

(6/6/2022).
Kapolres menyatakan, pihaknya akan terus melakukan penyidikan lebih intensif terhadap kasus tersebut. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Brebes. Sehingga berkas kasus tersebut bisa dilanjut sampai proses peradilan.

“Mereka melakukan konvoi dan sebagainya. Berdasarkan keterangan yang kita dapat, mereka sudah berdiri di Brebes dan kegiatannya sudah berlangsung sejak tahun 2014. Terkait paham radikal dan aliran finansial untuk kelompok tersebut sedang kita dalami,” beber dia.

Namun demikian, pihaknya tidak melakukan penyegelan masing-masing kantor sekretariat Khilafatul Muslimin, baik di tingkat cabang maupun ranting. Hal itu lantaran kantor sekretariat merupakan rumah pribadi dari masing-masing pimpinan atau pengurus jemaah kelompok tersebut.

“Misi mereka adalah akan membuat sistem Khilafah di bawah seorang Khalifah. Sehingga umat muslim seluruh dunia bisa bersatu di bawah pimpinan Khalifah. Nonmuslim juga bisa bergabung asalkan bisa membayar mal untuk mereka. Perkembangan kasus ini nanti akan kita sampaikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Kelompok Khilafatul Muslimin, Torikhin, mengakui terkait pasal yang disangkakan sudah memenuhi unsur, yaitu berkaitan dengan penyebaran berita bohong. Namun sebagai penasihat hukum, pihaknya akan tetap berupaya, paling tidak terkait dengan unsur-unsur yang lain.

Baca Juga:  Profil Marsma TNI Setiawan Wijayanto, AAU 1996, Staf Khusus Kasau

“Kami tidak bisa mengelak karena dua unsur sudah memenuhi. Ini haknya penyidik untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka. Tapi kami tetap akan mengupayakan yang terbaik untuk klien kami ini,” kata Torikhin.
Sumber: Detik.Com & Kumparan.Com

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...