Daftar 10 Anggota Kompolnas, Benny Mamoto Unsur Pakar Kepolisian
Kompolnas mewakili tiga unsur berbeda, yakni pemerintah, kepolisian, dan tokoh masyarakat.
Kompolnas atau Komisi Kepolisian Nasional tengah dalam sorotan. Terutama terkait pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Joshua di rumah Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Salah satu anggota Kompolnas Benny Josua Mamoto menyebut tak ada yang janggal dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Pernyataan itu muncul dalam tayangan youtube 13 Juli 2022. Dia yakin luka-luka di tubuh Brigadir J adalah luka tembak.
Benny juga membenarkan adanya tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E. Termasuk terjadinya pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo yang menjadi asal mula kejadian tersebut.
Faktanya hasil temuan tim khusus Polri disimpulkan tak ada kejadian tembak menembak. Yang ada Irjen Pol Ferdy Sambo melepaskan sejumlah tembakan ke tembok menggunakan senjata Brigadir J.
Dengan demikian kematian Brigadir J bukan karena adanya tembak menembak di rumah dinas Kadiv Propam, melainkan korban sengaja ditembak Brigadir E atas suruhan Irjen FS alias Ferdy Sambo.
Kesimpilulan itu dengan sendirinya mematahkan pernyataan Benny Mamoto yang terbukti membela polisi dalam kasus Ferdy Sambo.
Apa itu Kompolnas, Haruskah Membela Polisi?
Kompolnas adalah sebuah lembaga kepolisian nasional di Indonesia yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab pada Presiden Republik Indonesia.
Lembaga ini dibentuk berdasarkan Perpres No.17 tahun 2011 yang dikeluarkan Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono.
Lembaga ini bertugas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Republik Indonesia, dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
Sebagai lembaga negara, Kompolnas mendapatkan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kompolnas terdiri dari sembilan anggota yang dilantik Presiden Republik Indonesia, di mana Menko Polhukam, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum dan HAM petahana adalah anggota Kompolnas ex officio mewakili unsur pemerintah.
Anggota Kompolnas periode 2020-2024 ditetapkan sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) nomer 54/M/2020.
Masing-masing dari mereka mewakili tiga unsur berbeda, yakni pemerintah, kepolisian, dan tokoh masyarakat.
Mereka dilantik Preside Jokowi pada 19 Agustus tahun 2020.
Berikut Nama 10 Anggota Kompolnas
1 Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, sebagai ketua merangkap anggota, mewakili pemerintah
2 Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai wakil ketua merangkap anggota, mewakili pemerintah
3 Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasonna Laoly sebagai anggota
4 Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon, S.H., S.I.K., M.Sc. (Kepala Sekretariat)
5 Irjen Pol. (Purn.) Dr. Benny Josua Mamoto, S.H., M.Si. (Unsur Pakar Kepolisian)
6 Irjen Pol. (Purn.) Drs. Pudji Hartanto Iskandar, M.M. (Unsur Pakar Kepolisian)
7 Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si. (Unsur Pakar Kepolisian)
8 Poengky Indarti, S.H., LL.M. (Unsur Tokoh Masyarakat)
9 Mohammad Dawam, S.H.I., M.H. (Unsur Tokoh Masyarakat)
10 Yusuf Warsyim, S.Ag., M.H. (Unsur Tokoh Masyarakat)