LPDP Trending, Netizen Usul yang Tak Pulang Cabut Kewarganegaraannya?
"Lebih baik kewarganegaraannya dicabut. Biar bingung dah lu."
![](https://i0.wp.com/pejabatpublik.com/wp-content/uploads/2023/02/sri-mulyani700x356-antaranewsCom-04.jpg?fit=700%2C356&ssl=1)
Tagar LPDP kembali trending di media sosial Twitter pada Sabtu (4/2/2023), menyusul Menkeu Sri Mulyani minta alumni penerima beasiswa LPDP pulang ke Indonesia setelah mengemban tugas pendidikan di luar negeri.
Sontak netizen gaduh menanggapi tagar LPDP yang trending hingga tercatat 1.833 ciutan (Tweets) yang mereka sampaikan. Berikut beragam ciutan mereka.
Seperti pemilik akun Twitter @AgungBasoeki menulis, “Itu contoh manusia gak punya komitmen dan tanggung jawab … enak saja pakai duit pajak orang”
Lalu akun Twitter @rizalwi06622682 menulis, “Lebih baik kewarganegaraannya dicabut. Biar bingung dah lu.”
@Gombalmug_Kiyo menulis, “Yang jelas, mereka kuliah dan bisa hidup di luar negeri, bukan karena dhuwite mbahe…”
@kr1skz menulis, “Lah di bayarnya pake pajak masyarakat, udah resiko digaji kecil pas balik. Kalau mau dinikmati sendiri dan cari gaji besar di luar, ya ambil tuition loan di bank aja.”
@djlangkung menulis, “Bagaimana jika penerima LPDP yang tidak kembali ke tanah air, dicabut kewarganegaraannya?”
@liajanuastuti menulis, “Ada yg alumni LPDP artis tasya kamila sbg ibu rumah tangga dok, jd terkesan kayak percuma”
@makdatuak02 menulis, “Maaf, mereka yg gak mau balik itu maling!!!!”
@dabudabu6969 menulis, “Usul buat @LPDP_RI kalau ada awardee yang mangkir, orang tuanya dikasih sanksi dicekal ke luar negeri saja. Waktu mau berangkat, ybs, istri/ suami & orang tua bikin pernyataan”
@mbakyun10 menulis, “Arianto Marunsenge, mantan PNS tugas belajar di Prancis. Dibiayain pake duit negara, dpt 2000€ per bulan selama 2 th. Udah lulus malah kerja di hotel. @KemenkeuRI @BKFKemenkeu @DitjenPK @PPIDKemenkeu @haiDJPb @DJPPRkemenkeu suruh balikin duitnya kayak Victoria Koman”
@tirta_cipeng menulis, “Kalo ada alumni LPDP ga balik indonesia, menurutku itu yowis resiko yg harus dihadapi pihak penyedia “beasiswa lpdp”. Emang, mreka terkesan “ga cinta tanah air” “ga menepati kontrak”
Tapi di satu sisi, tentu ada alasan kuat kenapa mreka sampe ttp stay di luar: income yg layak”
@arnsuasanaseger menulis, “Hei ‘penyedia beasiswa LPDP’ itu ya pembayar pajak alias rakyat indonesia.. Kalo ga ada kontribusi balik ya dibalikin aja uangnya kalo udah dapet karir dgn income layak, jd kaya student loan”
@victory_ori menulis, “Panitianya perlu lebih selektif…”
@Milan23fav menulis, “Gedein gaji PNS, pasti pada mau balik mengabdi wkkwwk”
@authentwit menulis, “sebenarnya hak dia juga mau stay disana atau balik ke tanah air,,,”
@evildance_ menulis, “Kadang lapangan kerja untuk bidang mereka jg gak tersedia bahkan jumlahnya terbatas disini,makanya mereka tetap stay diluar…atau bahkan ada jg yg stay diluar dan mendapatkan uang dgn cara adu domba warga papua..semua tergantung pilihan masing2 😂”
@dabudabu6969 menulis, “Mereka khan orang2 “pinter”. Sebelum berangkat beasiswa sudah baca & mikir setelah lulus mau jadi apa. Tapi memang kadang orang pinter belum tentu jadi orang “komit” sih”
@ghozyulhaq menulis, “Kalau mau cari income yang layak silakan, tapi jangan pakai LPDP dong. Silakan apply pakai jalur beasiswa yang lain.
Kalau udah dibiayain LPDP milyaran, terus jadi gak mau pulang, itu namanya rakus.”
@RIDHO_matsumoto menulis, “Nek ga mau balik alangkah baiknya tdk usah daftar, bnyak beasiswa lain yg ga perlu balik dan banyak orang lain yang membutuhkan dan komitmen balik ke indonesia.”
@safyansyah menulis, “LPDP itu kebijakan pendidikan yg buruk. Mengirim seorang sekolah ke luar negeri dgn biaya mahal. Lebih baik uang yg sama buat bayar dosen dari luar ngajar di sini. Hasilnya yg dapat belajar banyak orang dibanding cuma seorang. “
@Mr_bagja menulis, “Pak @aniesbaswedan pernah ditanya stelah sekolah diluar mending balik atau stay dulu. Jwbnya, stay dl aja, kerja bangun network baru pulang. Klo cmn kuliah, online aja bs. Ngapain jauh2. Bedanya di networknya. Jd pas pulang ada bekal yg bs buat perbaikan bg negara, apapun itu.”
@mikcucu22 menulis, “Niat pemerintah bagus dg memberi beasiswa kpd orang2 yg emg kompeten tp alangkah baiknya jg dibarengi dg penciptaan ekosistem yg bagus didalam negeri jika tidk maka akan trjadi “braindrain”..”
@micingirll menulis, “Masalahnya brp persen yg mau bayar pinalti? Mostly dr mrk kabur2an. Kalo mrk emg mau bayar pinalti it’s fair enough. Tapi kenyataannya bnyk bgt yg asal cabut dan itu yg sebenernya bisa masuk kategori sangat merugikan negara. Biaya kuliah per anak bisa 1-2M loh totalnya”
@triwin_arso menulis, “LPDP itu dibayar pake uang pajak orang indonesia, mau ga mau mereka yang ambil beasiswa harus sadar mereka terikat untuk pulang setelah selesai…”
@biawakasek menulis, “Sebagai polisi moral, justru yg harus ditekankan adalah bagaimana seorang yg terdidik bisa berpegang teguh pada janjinya (ttd kontrak atau yg sejenisnya).
@bawono_geo menulis, “tujuan awal lpdp bukan sekedar duit sih, lebih ke nyari yg laik dan siap untuk tanah airnya.. makanya asn itu beda dgn kary.bumn…disumpah sama ttd kontrak”
@aguslio17g menulis, “Sharusnya penalti nya gk cm skedar materi ganti uang saja. Tp hrs jg dblacklist dr smua beasiswa manapun. Org yg melanggar komitmen yg sederhana tdk layak dpt kesempatan berkembang.”
@ai_sih menulis, “Lah? Masa iya pas daftar dulu ga janji fafifuwasweswos mau mengabdi 😅”
@mistymountain__ menulis, “Ya harus gentle dong, gak balik namanya wanprestasi. Melanggar hukum. Kriminal. Para pihak udah sepakat kok dalam perjanjian beasiswanya. Gimana sih. Malah kasih pembenaran”
@jujoejo menulis, “Melanggar kontrak dengan alasan apapun bukannya perbuatan melanggar hukum? Jadi permisif kalo atas alasan apapun untuk melanggar, bukannya udah tahu dari awal kewajibannya?”
@Indahnisious menulis, “Kalo menurutku ya, tamatan lpdp luar negeri harusnya dia kerja dulu disana magang atau apalah yg penting cari pengalaman atau sesuatu yg baru yg belum ada di Indo. Batas 5 tahun harus balik, dengan membawa pengalamannya tadi. Jd biar win win solution”
@DimasOzzy menulis, “Resiko yg ttd kontrak. Kalau ada klausul hrs pulang ya hrs konsekuen.”
@blegedetz menulis, “Kalau gak balik dan bayar penalti ya sah2 aja sesuai kontrak. Kalau gak balik dan gak bayar bisa dianggap maling. Kl ambil jurusan benar sekolah benar, gw yakin pendapatan di Indo lbh baik dibanding sblm berangkat. Selain itu Di LN gak ada nasgor dan tukang sate gerobakan. 😊”
Sri Mulyani Minta Alumni LPDP Pulang ke Indonesia
Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap para alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bisa kembali ke Indonesia setelah mengemban tugas pendidikan di luar negeri.
“Saya suka khawatir kalau ada orang yang semakin pintar sekolah ke luar negeri terus lupa menjadi orang Indonesia,” kata Sri Mulyani dalam acara “Kuliah Umum: Ketahanan Ekonomi dalam Perspektif Lokal, Nasional, dan Global” yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Menurut dia, para alumni tersebut sudah diberikan kebebasan untuk memilih universitas pilihan di dalam maupun luar negeri serta jurusan, sehingga bisa mendapatkan ilmu pengetahuan serta pengalaman di pendidikan tinggi tersebut.
Nantinya, ia mengungkapkan para alumni tersebut bisa membawa dan membuka cakrawala untuk menjadi pimpinan-pimpinan masa depan yang bisa diharapkan.
Pada 2022, penerima beasiswa LPDP sebanyak 5.664 orang yang terdiri dari jenjang magister 4.837 orang (85,4 persen) dan doktor 827 orang (14,6 persen).
Sementara itu dilihat dari programnya, terdiri dari program dalam negeri 2.716 orang (47,6 persen), luar negeri 2.743 orang (48,4 persen), dan program Putra Putri Papua 205 orang (4 persen) belum menentukan dalam atau luar negeri.
Secara keseluruhan, kata Menkeu, jumlah penerima beasiswa LPDP sejak 2013 adalah sebanyak 35.536 orang yang terdiri dari afirmasi 8.569 orang, targeted group 8.295 orang, dan umum 18.672 orang.
“Dari 35 ribu yang sudah disekolahkan, terdapat lebih dari 18 ribu alumni,” ucap dia.
Bendahara Negara ini menjelaskan seluruh penerima beasiswa tersebut dibiayai oleh hasil investasi dana abadi pendidikan yang mencapai lebih dari Rp120 triliun. Hasil investasinya mencapai Rp6 triliun.
Dana abadi tersebut menggambarkan peran anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk membangun sumber daya manusia di Tanah Air. (Sumber: Antaranews.com)