Daftar Enam Tersangka Kasus OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Menurut Ghufron, keluarga Yana Mulayan mendapatkan fasilitas uang 'holiday' ke Thailand pada Januari 2023.
KPK akhirnya menahan Wali Kota Bandung Yana Mulyana bersama lima orang lainnya.
Mereka diduga terlibat kasus suap proyek pengadaan CCTV dan internet Bandung Smart City.
Keenam tersangka tersebut masing-masing
1 Walikota Bandung Yana Mulyana
2 Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan
3 Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal.
4 Direktur PT Sarana Mitra Adiguna Benny
5 CEO PT CIFO Sony Setiadi
6 Manajer PT SMA Andreas Guntoro.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa Yana menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pemberian dan penerimaan suap oleh Penyelenggara Negara dalam proyek pengadaan CCTV.
Juga proyek ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Kota Bandung, Jawa Barat tahun anggaran 2022-2023
KONFERENSI PERS KEGIATAN TANGKAP TANGAN DUGAAN TPK PENGADAAN BARANG DAN JASA DI KOTA BANDUNG https://t.co/Q7kswFgc7t
— KPK (@KPK_RI) April 15, 2023
Dalam kegiatan tangkap tangan ini beragam mata uang. Mulai mata uang rupiah, dolar Singapura, dolar Amerika, ringgit Malaysia, yen Jepang, dan bath Thaland.
Selain uang, barang mewah juga berhasil disita KPK dalam OTT tersebut. Nilai berbagai barang bukti yang disita KPK mencapai ratusan juta rupiah.
Sepasang sepatu merek Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat. Total seluruhnya setara senilai Rp 924,6 juta.
Menurut Ghufron, keluarga Yana Mulayanmendapatkan fasilitas uang ‘holiday’ ke Thailand pada Januari 2023.
Ghufron mengungkapkan, duit pelesiran ke Thailand itu diberikan oleh PT SMA (Sarana Mitra Adiguna).
Kadin dan Sekdin Perhubungan Pemkot Bandung juga mendapatkan fasilitas tersebut.
Ia menjelaskan, PT SMA adalah perusahaan pemenang tender pengadaan CCTV dan jasa internet di Bandung Smart City.
Manajer PT SMA Andreas Guntoro juga memberikan, uang jajan ke Thailand.