Profil Brigjen Pol Djuhandhani, Akpol 1991, Sukses Tangkap Dito Mahendra
Brigjen Pol Djuhandhani mengatakan bahwa Dito ditangkap di sebuah Vila di Bali dan dibawa ke Jakarta Jumat (8/9/2023)

Brigjen Pol Djuhandhani kini tengah dalam sorotan terkait penangkapan Dito Mahendra.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengatakan bahwa Dito ditangkap di sebuah Vila di Bali dan dibawa ke Jakarta Jumat (8/9/2023).
Djuhandhani menyebut bersama penangkapan Dito, penyidik menyita barang bukti satu buah senjata api di lokasi.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 17 April 2023, Dito Mahendra tidak pernah hadir dalam pemanggilan sebagai saksi maupun tersangka.
Selanjutnya penyidik menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) pada tanggal 2 Mei 2023.
Dito Mahendra yang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara tanggal 17 April, terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.
Dittipidum Bareskrim Polri dikabarkan menangkap buronan kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra yang kabur sejak ditetapkan sebagai tersangka pada bulan April 2023.
Baca selengkapnya: https://t.co/aQ2UTNZJfR pic.twitter.com/D4cXrGZjff
— antaranews.com (@antaranews) September 8, 2023
Dalam perkara ini, penyidik juga membuat laporan polisi nomor : LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023 terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHP.
Penyidik Bareskrim Polri menemukan dugaan tindak pidana dalam penemuan 15 senjata api di rumah Dito Mahendra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan, Senin (13/3).
Dari 15 pucuk senjata api itu, sebanyak sembilan unit tidak memiliki dokumen atau surat izin kepemilikan sebagaimana diatur oleh Polri.
Adapun jenis sembilan pucuk senjata api tersebut, satu pucuk pistol glock 17, satu pucuk revolver S&W, satu pucuk pistol glock 19 zev, satu pucuk pistol angstatd arms, satu pucuk senapan noveske refleworks, satu pucuk senapan AK 101, satu pucuk senapan heckler & koch G 36, satu pucuk pistol heckler & koch MP 5 dan satu pucuk senapan angin walther.
Profil Brigjen Pol Djuhandhani
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro resmi menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri sejak 23 Desember 2022.
Ia menggantikan teman seangkatannya di Akpol 1991, Andi Rian Djajadi yang promosi menjadi Kapolda Kalimantan Selatan
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro sendiri promosi dari Dirreskrimum Polda Jateng
Adapun posisinya di Jawa Tengah digantikan oleh Kombes Pol Johanson Ronald Simamora yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagrenopsnal Robinopsnal Bareskrim Polri.
Djuhandhani Rahardjo Puro merupakan pria kelahiran 31 Mei 1969.
Dia adalah seorang perwira menengah Polri yang sejak 26 Juli 2021, mengemban amanat sebagai Dirreskrimum Polda Jateng.
Djuhandhani merupakan lulusan Akpol 1991 dan berpengalaman dalam bidang Reserse.
Tercatat, dia pernah menjabat sejumlah posisi strategis, sebagian besar di reserse umum.
Riwayat Pendidikan
Akpol (1991)
PTIK
SESPIM
LEMHANNAS (2020)
Riwayat Jabatan
Kasubdit IV/Poldok Dittipidum Bareskrim Polri
Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri (2019)
Dirreskrimum Polda Bali[2] (2020)
Dirreskrimum Polda Jateng (2021)
Dirtipidum Bareskrim Polri (2022)