Profil AKBP I Wayan Arta Ariawan, Karier Banyak di Polda Bali, Kini Kapolres Tebo
Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan menjadi inisiator rapat penyelesaian konflik terkait kasus tanah di wilayahnya.
Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan menjadi inisiator rapat penyelesaian konflik terkait kasus tanah di wilayahnya.
Sejumlah pihak hadir dalam rapat koordinasi tim terpadu yang digelar di ruang vidcon Polres Tebo, Selasa(19/09/2023).
Acara ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj.) Bupati Tebo, H. Aspan, ST..
Acara itu dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lainnKetua Pengadilan Negeri Tebo, Diah Astuti Miftafiatun, S.H., M.H Dandim 0416 BUTE, yang diwakili oleh Kapten Inf. Dofi Saputra.
Perwakilan Kelompok Tani Mitra Serumpun, manajer SSL Asian Agri, Liharman Purba, serta berbagai pihak terkait lainnya,
Rapat koordinasi tim terpadu ini dilangsungkan guna mencari solusi bagi permasalahan tumpang tindih kepemilikan lahan antara SHM Kelompok Tani Mitra Serumpun dengan HGU PT. Rigunas Agri Utama.
Dalam pembukaan rapat, Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan menyampaikan bahwa Polres Tebo telah berusaha mencegah tindakan pendudukan lahan oleh masyarakat dan menghimbau agar tindakan semacam itu tidak dilakukan.
Polres Tebo juga telah berkomunikasi dengan Kementerian ATR/BPN serta Inspektorat dari Jakarta sebagai tindak lanjut atas permasalahan ini.
Selanjutnya, Polres Tebo akan bertindak tegas sesuai arahan dari Kementerian ATR/BPN dalam Zoom pada 18 September 2023 di Kantor BPN Tebo.
“Kami dari Polres Tebo telah berusaha mencegah tindakan pendudukan lahan oleh masyarakat dan kami juga menghimbau agar tindakan semacam itu tidak dilakukan” kata AKBP I Wayan seperti dilansir Divisi Humas Polri.
“Kami telah berkonsultasi dengan Kementerian ATR/BPN, inspektorat dari Jakarta akan turun sebagai tindak lanjut permasalahan ini, dan Polres Tebo akan tegas terhadap hasil gelar perkara tersebut Sesuai dengan arahan dari Kementerian ATR/BPN pada zoom meeting 18 September 2023 di Kantor BPN Tebo” lanjutnya.
Kapolres Tebo juga mengajak masyarakat dan PT. Rigunas Agri Utama untuk bersama-sama mendukung upaya penyelesaian ini agar semua pihak dapat merasakan dampak positifnya.
Ia menegaskan bahwa forum ini tidak bertujuan untuk menentukan pihak mana yang benar atau salah, melainkan mencari solusi agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cepat.
“Kami juga mengajak mayarakat dan PT. RAU untuk bersama-sama mendukung upaya ini, semoga menjadi positif bagi kita semua” ujar Kapolres Tebo.
Pj. Bupati Tebo, H. Aspan, ST., mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) telah mengumpulkan beberapa dokumen terkait masalah ini sejak tahun 2016.
Selain itu, permasalahan ini menjadi produk dari BPN karena kedua belah pihak memiliki sertifikat yang sah.
“Karena sama sama memiliki sertifikat yang sah, sehingga Pemda Tebo siap mendukung dan memberikan masukan terhadap penyelesaian permasalahan ini” kata Pj. Bupati Tebo.
Dalam rapat diskusi yang berlangsung selama lebih kurang 2 jam, dimulai pukul 14.15 WIB hingga 16.00 WIB, masing-masing perwakilan memaparkan pandangan dan penyampaian mereka terkait permasalahan lahan ini.
Hasil dari rapat koordinasi tim terpadu ini adalah kesepakatan untuk menunggu kedatangan tim inspektorat Kementerian ATR/BPN ke Kabupaten Tebo untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait permasalahan lahan tersebut.
Selama rapat berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif, menunjukkan komitmen semua pihak untuk menyelesaikan masalah ini dengan dialog dan kerja sama.
Profil AKBP I Wayan Arta Ariawan
AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H.,
AKBP I Wayan Arta Ariawan resmi menjadi Kapolres Tebo, Polda Jambi, per 24 Juni 2023.
Ia menggantikan Kapolres wanita, AKBP Fitria Mega dimutasi sebagai Assesor SDM Kepolisian Muda TK I SSDM Polri.
Pergantian didasarkan pada Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1396/VI/KEP/2023 tanggal 24 Juni 2023, yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo.
Sebelumnya AKBP I Wayan Arta Ariawan bertugas di Sespim Lemdiklat Polri.
Nama I Wayan Arta mulai dikenal saat menjabat Kasat Reserse Narkoba Polresta Denpasar dengan pangkat Kompol.
Saat itu ia bergasil membongkar kasus narkoba yang melibatkn Wakil Ketua DPRD Bali, Jro Gede Komang Suastika.
Sebelum menjabat Kasat Reserse Narkoba Polresta Denpasar, ia pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Tabanan tahun 2015.
Lalu promosi menjadi Kapolsek Mendoyo, menggantikan Kompol I Wayan Sinaryasa.
Setahun kemudian Kompol Wayan Artha Ariawan menjadi Kapolsek Kuta Utara.
Lalu digeser lagi menjadi Kanit V Subdit II Krimum Polda Bali.
Nah tahun 2017 Kompol Wayan Artha Ariawan Kasat Narkoba Polresta Denpasar
Setahun kemudian ia digeser menjadi Kasat Reskrim Polresta Denpasar 2018
Lelu bergeser lagi ke sebagai Kanit 3 Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali 2020.
Ditarik mengikuti Sespim Lemdiklat Polri dan terakhir menjabat Kapolres Tebo.
Riwayat Jabatan
Kasat Reskrim Polres Tabanan tahun 2015
Kapolsek Mendoyo, Badung, Bali (2016)
Kapolsek Kuta Utara (2017)
Kanit V Subdit II Krimum Polda Bali (2017)
Kasat Narkoba Polresta Denpasar (2017)
Kasat Reskrim Polresta Denpasar (2018-2019)
Kanit 3 Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali (2020)
Sespim Lemdiklat Polri (2022)
Kapolres Tebo (2023)