Cooling System Polri Apa Itu, Sedang Trending Terkait Permintaan Polisi pada Rektor Bikin Video Testimoni
Kabid Humas Polda Jateng Kombes pol Satake Bayu, mengajak seluruh komponen masyarakat baik itu tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, ataupun orang yang kompeten untuk bisa bersama sama berperan menjaga situasi dapat terjaga Kondusif.
Cooling system sedang trending. Hal itu terkait pengakuan seorang rektor di Jateng yang diminta kepolisian membuat video pengakuan tentang kinerja Presiden Jokowi.
Satgas Cooling System Polda Jateng merangkul tokoh masyarakat termasuk Civitas akademi bersama sama memberikan pesan Kamtibmas untuk membuat situasi yang kondusif.
Sebagaimana dalam Press Conference yang di lakukan oleh Kapolrestabes Semarang dan Kabid Humas Polda Jateng bertempat di Polda Jateng. Selasa (6/2/2024).
Cooling system yang dimaksud polri adalah upaya menjaga dan mencegah potensi gangguan kamtibmas dengan melibatkan seluruh komponen bangsa sehingga kamtibmas terjaga dan terkendali.
Kapolrestabes Semarang, Kombes pol Irwan Anwar menyampaikan bahwa sebagai Penanggung jawab Kamtibmas di Kota Semarang berkewajiban mewujudkan situasi yang Kondusif dengan beberapa langkah.
Antara lain melaksanakan Program Cooling System dengan cara merangkul Civitas akademi untuk bersama sama menjaga situasi kondusif.
Poin Pertama adalah kami selaku penanggung jawab harkamtimas di Kota Semarang punya kewajiban mewujudkan situasi yang kondusif khususnya dalam rangka pelaksanaan Pemilu 2023- 2024, beberapa langkah untuk membentuk situasi yang kondusif antara lain melakukan program Cooling System.
Kegiatan nya antara lain mengajak tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama termasuk dari Civitas akademi untuk memberikan dukungan terhadap terlaksananya pemilu damai.
Poin Kedua bahwa ajakan ajakan ini adalah ajakan untuk menciptakan situasi damai, termasuk ajakan kepada Mahasiswa, Civitas akademi yang dilakukan adalah ajakan untuk mensupport terciptanya pemilu damai, tidak ada maksud lain dari pada itu.
“ Terkait dengan Video ( video testimoni ) yang beredar saya sampaikan bahwa Video hanya merupakan media dan sebelum kami melakukan wawancara dan testimoni kami sudah sampaikan kepada para tokoh yang kami wawancara bahwa hasil testimoni ini akan kami publish,” kata Kombes pol. Irwan Anwar
“karena memang tujuan kami agar pesan dari para tokoh dapat sampai kepada khalayak ramai, dan dalam memberikan testimoni sama sekali tidak ada paksaan bagi yang bersedia memberikan testimoni ataupun memberikan pesan kamtibmas di kota semarang.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng Kombes pol Satake Bayu, mengajak seluruh komponen masyarakat baik itu tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, ataupun orang yang kompeten untuk bisa bersama sama berperan menjaga situasi dapat terjaga Kondusif.
“Kami menghimbau seluruh tokoh tokoh baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat ataupun orang yang kompeten untuk bisa membantu agar situasi kamtibmas dapat berjalan aman dan tertib supaya pelaksanaan pemilu bisa berjalan lancar “ ujar Kabid Humas
Kabid Humas Kombes pol Satake Bayu, menegaskan bahwa komitmen Polri tetap menjaga Netralitas dalam pelaksanaan pengamanan Pemilu 2024
“ Kami tegaskan Polri tetap Netral dalam melaksanakan tugas pengamanan Pemilu, tidak ada arahan untuk mendukung salah satu paslon, kehadiran Polri adalah representasi negara hadir untuk memberikan rasa aman di tengah masyarakat,” Pungkas Kabid Humas.
Seperti diketahu, dalam rangka untuk menghadapi gelaran pesta demokrasi Pemilu 2024 yang akan digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia sebentar lagi, Polri telah menggelar Operasi Nusantara dengan penerapan sistem pendingin untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif atau yang disebut “Cooling System”.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menggelar Operasi Nusantara Cooling System 2023-2024 dengan mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk mengeliminir terjadinya potensi konflik sosial menjelang Pemilu 2024.
Kepala Operasi Nusantara Cooling System (Kaop NCS) Irjen Pol. Asep Edi Suheri di Jakarta, Senin, mengatakan Operasi Nusantara Cooling System dilaksanakan sejak 11 September berdasarkan Surat Perintah Kapolri, Sprin/2439/VIII/OPS.1.1/2023 pada tanggal 25 Agustus 2023.
“Operasi ini bertujuan untuk meminimalisir isu-isu provokatif berlatar belakang SARA, baik terjadi di tengah-tengah masyarakat maupun di ruang Siber,” kata Asep.