Kartu Lansia Jakarta atau KLJ, Kebijakan di Masa Anies dan Terus Berlangsung Hingga Sekarang
Kapan dana KLJ cair? Paling Sering ditanyakan di Web Dinas Sosial Jakarta

Kartu Lansia Jakarta (KLJ) trending. KLJ trending terkait dengan waktu pencairan.
Pada web Dinas Sosial Jakarta yakni dinsos.jakarta.go.id disebutkan bahwa dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta telah mencairkan bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ, dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahun 2024 untuk 2 bulan.
Pencairan dilakukan dalam 2 tahap. Tahap I dicairkan pada 01 Maret 2024, untuk tahap II selanjutnya akan dilakukan setelah verifikasi dan validasi selesai dilaksanakan.
Namun jika dilakukan sesuai jadwal Dinsos, Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 2 akan cair pada hari Senin, 3 Juni 2024.
Pada web Dinas Sosial Jakarta juga disebutkan bahwa pertanyaan soal KLJ memang yang kerap ditanyakan publik.
Persisnya pertanyaan Kapan dana KLJ cair? Dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Seperti diketahii, Kartu Lansia Jakarta adalah program bantuan untuk warga lanjut usia di DKI Jakarta.
Pemegang kartu ini mendapat Rp 300 ribu setiap bulan.
Program ini diluncurkan di bawah kepemimpinan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, namun pernah menjadi bagian kampanye dari Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat saat Pilkada Jakarta.
KLJ pertama kali diluncurkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sebanyak 14.250 orang lansia dengan mendapat tunjangan Rp 600.000 per bulan pada tahun 2018 yang akan dilaunching oleh Gubernur DKI Jakarta.
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) pun dianggap sebagai rekam jejak Anies Baswedan saat menjadi Gubernur DKI Jakarta (2017 – 2022).
Kebijakan ini berangkat dari keadaan dimana banyak kasus warga lansia yang tidak diperhatikan kesejahteraannya.
Keterbatasan Ekonomi. Banyak dari warga lansia yang mengalami keterbatasan ekonomi akibat beberapa faktor, seperti sudah tidak memiliki penghasilan tetap.
Kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari dan merawat kesehatan. Keterbatasan ekonomi berujung pada kondisi dimana warga lansia sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari terlebih merawat kesehatan mereka.
Maka dari itu, Anies Baswedan mengambil langkah konkrit untuk meluncurkan program khusus warga lansia.
“Orangtua di Jakarta harus kita hormati, kita hargai, kita lindungi, termasuk dalam kesejahteraannya. Harapannya dengan adanya bantuan ini maka mereka akan bisa hidup lebih layak.” -Anies Baswedan
Pada 2018, Pemprov DKI Jakarta di era Anies Baswedan berkolaborasi dengan beberapa pihak seperti Bank DKI untuk memberikan bantuan khusus bagi masyarakat lansia melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan lansia di Jakarta:
Melakukan metode ‘jemput bola’ agar tepat sasaran.
Agar bantuan lebih tepat sasaran, setiap rumah di masing-masing wilayah didatangi untuk diinspeksi, memastikan bahwa setiap lansia terjamin kesejahteraan dan kesehatannya.
Memberikan Kartu Lansia Jakarta untuk mereka yang berusia di atas 60 tahun, tinggal di Jakarta, dan tidak memiliki penghasilan tetap, ataupun memiliki penyakit yang sudah menahun.
Berkolaborasi dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Data penerima Kartu Lansia Jakarta didapatkan berdasarkan Basis Data Terpadu yang dikelola TNP2K.
Lansia menerima dana bantuan sosial sebesar Rp 600.000/bulan.
Kartu Lansia Jakarta dapat digunakan untuk mengambil dana bansos melalui cash transfer Bank DKI.
Anies Baswedan mengimbau pihak bank untuk perlakukan lansia sebagai pelanggan platinum.
Anies memerintahkan jajaran Bank DKI untuk melayani semua lansia yang mengambil uang seperti melayani pelanggan platinum.
Terhitung sejak awal diluncurkan di 2018 hingga masa akhir kepemimpinan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta, terdapat 104.448 penerima manfaat (>60 tahun).
“Saya sampaikan kepada Bank DKI, perlakukan orang tua sebagai customer platinum. ”