Daftar Direktur Reserse Kriminal Khusus Siber pada Delapan Polda di Indonesia
Pembentukan Dirressiberxdiinisiasi Kapolri mengingat meningkatnya kejahatan siber yang semakin kompleks dan mengancam keamanan digital di Indonesia.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus Siber (Ditressiber) di delapan Polda.
Dikutip dari @DivHumas_Polri, Langkah ini diinisiasi Kapolri mengingat meningkatnya kejahatan siber yang semakin kompleks dan mengancam keamanan digital di Indonesia.
Adapun kedelapan Polda tersebut yaitu Polda Sumatera Utara, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Bali, Polda Sulawesi Tengah dan Polda Papua.
Hal ini merupakan komitmen Polri dalam memperkuat penegakan hukum di era digital serta melindungi masyarakat dari ancaman siber.
“Adapun pembentukan Ditressiber Polda ini merupakan atensi dan tindak lanjut dari Bapak Kapolri, terkait dengan maraknya kejahatan siber saat ini,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resminya, Senin (23/9/2024).
Kedelapan Ditressiber itu kini sudah punya Dirressiber yang baru. Hal ini tertuang dalam surat telegram yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bernomor ST/2100/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024.
Berikut daftar Dirresiber pada Delapam Polda:
1 AKBP Doni Satria Sembiring, sebagai Dirressiber Polda Sumatra Utara (Sumut)
2 Kombes Setyo K Heriyanto, sebagai Dirressiber Polda Metro Jaya
3 AKBP Resza Ramadiansyah, sebagai Dirresiber Polda Jawa Barat
4 Kombes Himawan Sutanto Saragoh, sebagai Dirressiber Polda Jawa Tengah
5 Kombes R Bagoes Wibisono Handoyo, sebagai Dirressiber Polda Jawa Timur
6 AKBP Ranefli Dian Candra, sebagai Dirressiber Polda Bali
7 AKBP Taufik Sugih Adhadi, sebagai Dirressiber Polda Sulteng
8 AKBP Syansyrujak, sebagai Dirressiber Polda Papua.