Business is booming.

Profil Irjen Pol Cahyono Wibowo, Akpol 1990, Kortastipidkor Polri Pertama

Saat ini Kortastipidkor sedang menyelidiki kasus korupsi pemberian pembiayaan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Duta Sarana Technology (PT DST) dan PT Maxima Inti Finance (PT MIF) periode 2012 hingga 2016.

Lembaga Baru Polri yakni Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) memastikan resmi memulai penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Yaknim dalam pemberian pembiayaan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Duta Sarana Technology (PT DST) dan PT Maxima Inti Finance (PT MIF) periode 2012 hingga 2016.

Kasus ini berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah yang signifikan.

Kepala Kortastipidkor, Irjen Pol Cahyono Wibowo, SH., MH, menyatakan, “Penyelidikan ini berawal dari temuan penyimpangan dalam proses pemberian pembiayaan yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku di LPEI.”

“Akibatnya, dana yang disalurkan digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan tujuan awal, berujung pada kerugian negara yang besar. Kami akan menuntaskan penyidikan ini secara profesional guna menemukan tersangka dan memulihkan kerugian negara.”

Menurut keterangan penyidik, sejak tahun 2012 hingga 2014, LPEI memberikan pembiayaan kepada PT DST yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, mengarah pada kredit macet senilai Rp 45 miliar dan USD 4,125 juta. Selanjutnya, dengan skema novasi, PT MIF mengambil alih kewajiban PT DST, namun pembiayaan yang diberikan kepada PT MIF juga digunakan tidak sesuai dengan ketentuan.

Dana tersebut sebagian besar digunakan untuk membayar utang PT DST dan kepentingan lain yang tidak terkait dengan tujuan pemberian kredit.

Baca Juga:  Begini Cerita Mahfud MD Minta Denny Jaga Anies Baswedan Sebagai Capres, Plus Penolakan Menjadi Cawapres Anies Baswedan

Dalam periode 2014 hingga 2016, LPEI memberikan pembiayaan kepada PT MIF sebesar USD 47,5 juta, namun proses pemberiannya penuh dengan penyimpangan dan melanggar ketentuan yang ada, termasuk analisis permohonan kredit yang tidak tepat dan kurangnya monitoring terhadap penggunaan dana.

Pada akhirnya, pada tahun 2022, PT MIF mengalami kebangkrutan dan gagal membayar utang kepada LPEI sebesar USD 43,6 juta.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, kami menemukan adanya potensi tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi, di mana dana hasil pembiayaan yang disalurkan digunakan untuk kepentingan pribadi dan perusahaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Cahyono menambahkan.

Penyidik Kortastipidkor telah memeriksa 27 saksi dan mengumpulkan berbagai dokumen terkait proses pemberian pembiayaan, perjanjian kredit, serta hasil audit yang menunjukkan adanya penyimpangan.

Selain itu, penyidik juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti BPK RI dan PPATK, untuk mendalami lebih lanjut dugaan pencucian uang dalam kasus ini.

Ke depannya, proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional untuk mengidentifikasi tersangka dan mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan. Penyidik berharap, dengan tuntasnya perkara ini, dapat memberikan efek jera serta menjaga integritas lembaga keuangan negara.

“Penyidikan ini akan terus kami lakukan dengan komitmen tinggi, untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta memastikan bahwa keuangan negara dapat dipulihkan,” tutup Cahyono.

Profil Irjen Pol Cahyono Wibowo

Cahyono Wibowo (lahir 13 Februari 1968) adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 11 November 2024 menjabat sebagai Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri.

Cahyono, lulusan Akpol 1990 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini ini adalah Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Baca Juga:  Profil Momo Hirai atau Momo Twice, Trending karena Cocok Menari denga Kai Exo

Riwayat Pendidikan

Pendidikan Umum

SDN SLIPI 03 PAGI

SMPN 74 JAKARTA

SMAN 21 JAKARTA

UNIVERSITAS WIRASWASTA INDONESIA

Pendidikan Polri

AKPOL (1990)

SELAPA (2004)

SESPIM (2010)

PKN TK I (2020)

Riwayat Jabatan

PAMA POLDA KALSEL

PAMA POLRESTA BANJARMASIN POLDA KALSEL

KAPOLSEK BANJAR BARU

KASUBBAG BINMIN SESDIT SAMAPTA POLDA KALSEL

KANIT I SAT III OPS NARKOTIKA DIT RESKRIM POLDA KALSEL POLRI

KASUBBAGOPS RESTIK DIT SERSE POLDA KALSEL

PJS. KASAT II OPS KRIMSUS DIT SERSE POLDA MALUKU POLRI

PENUGASAN PD KPK YANMA POLRI

PAMEN BARESKRIM POLRI (PENUGASAN PADA KPK)

PAMEN POLDA BENGKULU

PAMEN BARESKRIM POLRI

KASUBDIT III DITTIPIDUM BARESKRIM POLRI

DIRRESKRIMUM POLDA KEPRI

KASUBDIT III DITTIPIDKOR BARESKRIM POLRI

WADIRTIPIDKOR BARESKRIM POLRI

DIRTIPIDKOR BARESKRIM POLRI

KAKORTASTIPIDKOR POLRI

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...