Business is booming.

Kasus Pagar Laut di Bekasi, Polri Temukan 93 Sertifikat Hak Milik Dipalsukan

Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro,(lahir 31 Mei 1969) adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 23 Desember 2022 mengemban amanat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri.

Dittipidum Bareskrim Polri temukan 93 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dipalsukan dalam kasus pagar laut. Saat ini Dittipidum Bareskrim Polri  memang tengah menyelidiki kasus pemagaran laut di wilayah Bekasi dan menemukan dugaan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Dugaan pidana ini terdeteksi di Desa Huripjaya, Kecamatan Babelan, sebagai pengembangan dari penyelidikan kasus serupa di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa Desa Huripjaya dan Segarajaya memiliki keterkaitan dalam kasus ini.

“Penyidik mendapatkan sementara akan kita dalami yaitu ada perbuatan lain di Desa Huripjaya di mana Desa Huripjaya dan Segarajaya saling berdekatan,” ujar Djuhandani di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).

Djuhandani menyebut, pagar laut di Desa Huripjaya berkaitan dengan PT Mega Agung Nusantara (MAN).

Namun, ia belum merinci lebih lanjut unsur pidana yang ditemukan karena penyidik masih melakukan investigasi di lapangan.

Polri memastikan akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk menggelar gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan

Dalam penyelidikan kasus pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, terungkap adanya pemalsuan 93 Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Dari hasil pemeriksaan saat ini, ditemukan fakta bahwa modus operandi para pelaku adalah mengubah data 93 SHM,” kata Djuhandani.

Baca Juga:  Profil Brigjen TNI Mukhlis, Akmil 1993, Ir Pusterad

Para pelaku diduga mengubah nama pemegang hak dan lokasi tanah yang sebelumnya berada di darat menjadi di laut. Bahkan, luas lahan dalam sertifikat yang telah diubah melebihi luasan sertifikat aslinya.

Djuhandani menambahkan bahwa pemalsuan juga dilakukan setelah sertifikat asli terbit. Sertifikat tersebut diubah sedemikian rupa, termasuk revisi nama pemegang hak dan luas lahan.

“Dengan dalih revisi, para pelaku mengubah koordinat dan nama pemegang hak sehingga lokasi yang semula di darat bergeser ke laut dengan luasan yang lebih besar,” jelasnya.

Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro,(lahir 31 Mei 1969) adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 23 Desember 2022 mengemban amanat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri.

Djuhandhani, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 ini berpengalaman dalam bidang Reserse.

Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. (Divisi Humas Polri)

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...