Business is booming.

Jejak Karer Febrie Adriansyah, Jampidsus yang Dikawal Anggota TNI

Kejagung bantah Isu penggeledahan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah.

Nama Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus, kini tengah jadi sorotan.

Kabar beredar, Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang menggeledah rumah Febrie di Kebayoran Baru, Kamis (31/8/2025).  Penggeledahan itu disebut-sebut gagal karena diadang sejumlah anggota TNI yang menjaga rumahnya,

Kejagung bantah penggeledahan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna, malah mempertanyakan sumbernya.

Ada pun pihak TNI menegaskan penempatan prajurit di rumah jampidsus Febrie Adriansyah adalah bagian dari pelaksanaan tugas berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

Sebelmnya, Febrie Adriansyah dilaporkan Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3/2025).

Koalisi ini terdiri dari Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia.

Febrie Adriansyah sendiri tengah menangani kasus megakorupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp275 Triliun.

Febrie Adriansyah tampaknya sudah menyadari bahwa kasus itu tidak mudah dan tidak berdiri sendiri.

Memanfaatkan pengawal anggota TNI dari polisi militer (PM) adalah kesadaran atas keselamatan menangani kasus itu.

Sebanyak 21 orang telah ia tersangkakan. Belakangan dikabarkan ada yang terusik.

Baca Juga:  Digunduli Napoli 5-1, Massimiliano Allegri Akui Timnya Kurang Energi

Tak main-main yang terusik itu adalah seorang jenderal purnawirawan bintang empat dengan inisial Jenderal B.

Belakangan terungkap ia dibuntuti seorang anggota Densus 88.

Info itu diketahui dari pengawalnya yang anggota TNI dari PM tadi.

Begitu anggota Densus itu tertangkap, kantor Jampidsus diteror sejumlah orang yang diduga anggota Densus 88.

Profil Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah, kelahiran 19 Februari 1968, adalah jaksa Indonesia yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia, sejak 10 Januari 2022.

Meski lahir di Jakarta, tapi Ia menghabiskan masa kecilnya di Jambi.

Bahkan, Febrie menamatkan pendidikannya mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi di Jambi.

Ia menempuh pendidikan sarjananya, di Fakultas Hukum Universitas Jambi dan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga.

Disertasi doktornya yang berjudul “Reformulasi Bukti Permulaan yang Cukup dalam Penyitaan Aset Tindak Pidana Pencucian Uang”.

Febri menangani sejumlah kasus korupsi, seperti kasus Jiwasraya, Asabri, Garuda Indonesia, dan BTS Kominfo.

Febrie Adriansyah hanya lima bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak 29 Juli 2021.

Sebelum menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, ia menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung.

Debut Febri Adriansyah sebagai jaksa dimulai di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci pada tahun 1996 hingga.

Jabatan terakhirnya di Kejari Sungai Penuh adalah sebagai Kasi Intelijen.

Febrie kemudian berpindah-pindah tugas. Ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kajati Nusa Tenggara Timur.

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...