Daftar Pejabat Utama Polri Alami Sertijab 30 Januari 2026
Pejabat Utama yang Dilantik Didominasi Alumni Akpol 1995 dan 1996
Serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama Mabes Polri dan Kapolda digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (30/1/2026).
Acara sertijab dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kegiatan sertijab tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/99 tertanggal 15 Januari 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa rotasi dan promosi jabatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Adapun sejumlah pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan antara lain Irjen Pol Dr. Achmad Kartiko yang menjabat sebagai Kalemdiklat Polri setelah sebelumnya menjabat Wakil Lemdiklat Polri.
Sementara Irjen Pol Andi Rian yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Selatan dipercaya mengemban amanah sebagai Wakil Lemdiklat Polri.
Daftar Lengkap Sertijab Pamen dan Pati Polri
Irjen Pol Dr. Achmad Kartiko (Alumni Akpol 1991) dilantik menjadi Kalemdiklat Polri dari jabatan sebelumnya Wakalemdiklat Polri.
Irjen Pol Andi Rian (Akpol 1991) dilantik menjadi Wakalemdiklat Polri dari jabatan sebelumnya sebagai Kapolda Sumatera Selatan.
Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho (Akpol 1995) dilantik menjadi Kapolda Sumatera Selatan dari jabatan sebelumnya Kadiv Humas Polri.
Irjen Pol Johnny Edison Isir (Akpol 1996) dilantik menjadi Kadiv Humas Polri dari jabatan sebelumnya Kapolda Papua Barat
Brigjen Pol Alfred Papare (Akpol 1995) dilantik menjadi Kapolda Papua Barat dari jabatan sebelumnya Kapolda Papua Tengah.
Kombes Pol Jeremias Rontini (Akpol 1995) dilantik menjadi Kapolda Papua Tengah dari jabatan sebelumnya Irwasda Polda Papua.
Kombes Pol Abbas Basuni (Akpol 1996) dilantik menjadi Kapusjarah dari jabatan sebelumnya sebagai Kayanma.
Kombes Pol Yudi Arkara (Akpol?) dilantik menjadi Kayanma Polri dari jabatan sebelumnya Kabag Pangwal Roprovos Divpropam Polri