Profil dan Sejarah Polres Bima Kota, Terganggu Kasus Narkoba
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro bakal diganti dengan seorang pelaksana harian (Plh) karena tak diketahui keberadaannya.
Publik kini menyoroti Polres Bima Kota, Polda NTB.
Betapa tidak, Kasatresnarkobanya AKP Malaungi dipecat karena terlibat kasus narkoba.
Sedang Kapolres AKBP Didik Putra Kuncoro juga bakal diganti dengan seorang pelaksana harian (Plh) karena tak diketahui keberadaannya.
Saat pelaksanaan tes urine mendadak AKBP Didik Putra Kuncoro yang alumni Akpol 2004 tak ada di Lokasi.
Berikut Sejarah dan profilnya Polres Bima Kota.
Dilansir dari polresbimakota.id, Polres Bima Kota terbentuk dengan tujuan melayani masyarakat di bidang keamanan.
Alamatnya Jl. Soekarno Hatta, Raba, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat dengan Alamat emai humas.polresbimakota.org
Sejak awal pendiriannya, institusi ini memiliki komitmen kuat untuk menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi warga.
Pada tahun 1975, saat Bima masih menjadi bagian dari Kabupaten Bima, dibentuklah Polsek (Kepolisian Sektor) yang menjadi cikal bakal Polres.
Proses pembentukan ini tidak lepas dari meningkatnya kebutuhan akan pengamanan di tengah perkembangan masyarakat yang pesat.
Pada tahun 2008, melalui Keputusan Kapolri, Polsek Bima Kota ditingkatkan statusnya menjadi Polres Bima Kota.
Langkah ini diambil untuk menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan kemajuan ekonomi di Bima.
Oleh karena itu, struktur organisasi Polres Bima Kota disusun sedemikian rupa untuk meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan tugas.
Polres Bima Kota dipimpin oleh seorang Kapolres yang bertanggung jawab langsung kepada Kapolda Nusa Tenggara Barat.
Kapolres dibantu oleh Wakapolres dan beberapa pejabat eselon lainnya. Struktur organisasi yang jelas memungkinkan Polres Bima Kota untuk beroperasi dengan efektif dan efisien.
Di dalam Polres Bima Kota terdapat beberapa Satfung (Satuan Fungsi) yang masing-masing memiliki tugas khusus.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim): Bertugas menyelidiki dan menyidik berbagai tindak kriminal.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas): Mengatur lalu lintas dan menegakkan hukum di bidang transportasi.
Satuan Binmas (Bimbingan Masyarakat): Melaksanakan program pencegahan kejahatan dan membina hubungan baik dengan masyarakat.
Seiring perkembangan zaman, Polres Bima Kota juga menunjukkan komitmen dalam penerapan teknologi.
Penggunaan sistem informasi kepolisian yang terintegrasi dan berbasis digital semakin meningkatkan efektivitas dalam pelayanan kepada masyarakat.
Di tengah semakin maraknya peredaran narkoba, Polres Bima Kota mengambil langkah tegas dengan melaksanakan operasi pemberantasan narkoba secara berkala.
Upaya ini tidak hanya terbatas pada penindakan, namun juga melibatkan pendidikan masyarakat mengenai bahaya narkoba.
Melalui seminar dan sosialisasi, diharapkan masyarakat semakin sadar akan dampak negatif narkoba.
Polres Bima Kota dipimpin AKBP Didik Putra Kuncoro sejak 17 Januari 2025.
Ia menggantikan AKBP Yudha Pranata sesama alumni Akpol 2004.