Business is booming.

Sosok Dr Emi Wiranto, Filantropis, Peraih Dua Kali Penghargaan MURI

Perempuan bergelar Doktor Ilmu Kepolisian dengan Nilai Tertinggi, IPK 3,91 dan predikat cum laude dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK - PTIK) tahun 2026

Dr. Emi Wiranto, S.H., M.H., baru saja meraih penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI).

Yakni sebagai Perempuan bergelar Doktor Ilmu Kepolisian dengan Nilai Tertinggi, dengan IPK 3,91 dan predikat cum laude dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK – PTIK) tahun 2026

Ini Adalah yang kedua Dr. Emi Wiranto, S.H., M.H. menerima penghargaan dari MURI.

Jika yang pertama terkait Akademik atau individu, yang kedua soal Tokoh Inspiratif. Persisnya Anugerah MURI Kartini 2026.

Penghargaan kolektif ini diberikan kepada tokoh-tokoh perempuan nasional lintas bidang atas dedikasi nyata mereka dalam merawat akar kebudayaan bangsa dan aksi kemanusiaan sosial.

Dr. Emi Wiranto, S.H., M.H. lahir pada 17 Agustus 1971.

Ia dikenal sebagai filantropis dan pegiat budaya.

Selain itu ia juga aktif dalam kegiatan kemanusiaan, termasuk penyelenggaraan operasi katarak gratis bagi masyarakat prasejahtera.

Riwayat Pendidikan

Sarjana Hukum (S1): Meraih gelar S.H. (Sarjana Hukum) yang menjadi landasan awalnya sebagai praktisi dan advokat hukum.

Magister Hukum (S2): Meraih gelar M.H. (Magister Hukum) untuk memperdalam spesialisasi keilmuan hukumnya.

Doktor Ilmu Kepolisian (S3): Menempuh studi doktoral di Pascasarjana Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) – PTIK.

Identik dengan Kebaya

Terkait pelestarian kebaya, posisi Dr. Emi Wiranto, S.H., M.H. sangat krusial dan strategis sebagai pemimpin pergerakan komunitas, penulis dokumen riset, sekaligus inisiator advokasi budaya internasional.

Emi Wiranto bersama Miranti Serad merupakan penulis utama dan pemimpin editorial dari buku komprehensif berjudul “Kebaya, Keanggunan Yang Diwariskan”. Buku ini disusun melalui riset mendalam berbasis wawancara antropolog serta pakar budaya nusantara.

Buku garapan Emi Wiranto ini bertindak sebagai ‘dossier’ atau dokumen ilmiah pelengkap yang diajukan langsung kepada UNESCO.

Dokumen riset ilmiah ini menjadi salah satu bukti otentik yang melancarkan jalan hingga akhirnya kebaya resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia (Intangible Cultural Heritage) oleh UNESCO pada 4 Desember 2024.

Ketika kebaya hendak didaftarkan ke UNESCO, Indonesia mengambil langkah diplomasi kebudayaan melalui jalur joint nomination (pengajuan bersama) dengan empat negara tetangga di Asia Tenggara, yaitu Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Thailand.

Emi Wiranto bertindak sebagai Ketua Panitia Pelaksana rangkaian kampanye dan diskusi berskala regional untuk menyatukan visi kelima negara tersebut.

Melalui wadah Yayasan Sekar Ayu Jiwanta, ia mengadakan berbagai talkshow edukatif bersama desainer senior untuk menyuarakan gerakan “Menjaga Tradisi Kebaya Untuk Generasi Muda” di kancah ASEAN.

Tidak hanya sekadar mengenakan atau mengampanyekan kebaya, Emi Wiranto membawa isu pelestarian kebaya ke ranah akademis hukum formal.

Dalam disertasi doktoralnya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK – PTIK), ia meneliti strategi perlindungan Kebudayaan Takbenda di Indonesia.

Ia memosisikan kebaya bukan sekadar pakaian adati, melainkan salah satu pilar identitas nasional yang jika dilindungi secara kolaboratif (melibatkan masyarakat dan kepolisian), dapat menciptakan stabilitas sosial dan keamanan nasional berbasis budaya (cultural security).

Baca Juga:  Profil Kolonel Inf Very Sudijanto Sudin, Akmil 1990, Promosi Bintang Satu
Komentar
Loading...