Profil Brigjen Pol Suhermanto, Akpol 2000, Ikut Tangani Kasus Penyadapan Ilegal
Suhermanto didampingi Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut mereka diduga terlibat kasus penyadapan ilegal
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Suhermanto mengumumkan tersangka baru kasus dugaan penyadapan ilegal (illegal tapping)
Yakni Irjen Pol. Slamet Uliandi (SU) yang resmi ditetapkan menjadi tersangka keempat setelah Jenderal Pol. (Purn.) Listyo Sigit Prabowo (LSP, Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution (ASN) dan Irjen Pol. Eko Hadi Santoso (EH)
Suhermanto didampingi Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut mereka diduga terlibat kasus penyadapan ilegal (illegal tapping), akses ilegal, serta penghapusan data elektronik.
Brigjen Pol. Dr. Suhermanto, S.I.K., M.Si. adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000 yang berpengalaman luas dan berprestasi di bidang reserse, khususnya pemberantasan narkotika.
Ia kelahiran 12 Februari 1979 (47 tahun)
Prestasi terbesarnya yang paling dikenal publik adalah saat ia ditunjuk memimpin Satgas Escobar di bawah Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Satgas khusus ini dibentuk untuk membongkar dan mengejar jaringan narkotika internasional raksasa yang dikendalikan oleh gembong kelas kakap, Fredy Pratama.
Di bawah kepemimpinannya, tim ini berhasil menyita aset bernilai triliunan rupiah dan menangkap puluhan jaringan operasionalnya yang tersebar di berbagai wilayah.
Saat menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (2016–2018), ia berhasil membawa satuannya menjadi salah satu fungsi reserse narkoba paling disegani di tingkat polres.
Ia berhasil menggagalkan penyelundupan komoditas 1,3 ton ganja jaringan lintas Sumatra-Jakarta.
Ia terkenal aktif dalam menindak peredaran gelap di kalangan hiburan dengan memimpin langsung penangkapan beberapa artis dan figur publik yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
Atas dedikasi tinggi dan konsistensinya mempersempit ruang gerak bandar narkoba saat menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, ia dianugerahi Presisi Award oleh Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) pada tahun 2022.
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan jajarannya secara masif membongkar sindikat pengedar di wilayah hukum Banten.
Ketika naik pangkat menjadi jenderal bintang satu dan bertugas sebagai Direktur Intelijen BNN RI (2025–2026), ia berhasil melakukan digitalisasi sistem pemetaan jaringan narkoba guna mendukung program pencegahan dan rehabilitasi nasional.
Sebagai Dirtipidsiber Bareskrim Polri yang baru (sejak Oktober 2026), ia langsung mencatatkan prestasi dalam penegakan hukum siber tingkat tinggi.
Ia memimpin pengungkapan skandal besar terkait penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto dan secara berani menetapkan sejumlah perwira tinggi dan mantan pejabat kepolisian sebagai tersangka demi menjaga keamanan digital dan politik negara.
Riwayat Pendidikan
SMP Negeri 1 Kualuh Hulu, Asahan, Sumatera Utara.
SMA Negeri 1 Kualuh Selatan, Asahan, Sumatera Utara.
Akademi Kepolisian (Akpol) – Lulus tahun 2000 (Angkatan Sanika Satyawada).
Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Sekolah Staf dan Pimpinan Tingkat Menengah (Sespimmen).
Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri – Pendidikan Reguler (Dikreg) Ke-34, Lulus tahun 2025.
Gelar Akademik
S.I.K. (Sarjana Ilmu Kepolisian)
M.Si. (Magister Sains)
Dr. (Doktor):
Riwayat Jabatan
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat 2016–2018
Kapolres Cirebon Kabupaten 2018-2019
Kapolres Indramayu (2019-2020)
Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya 2020 – 2022
Dirresnarkoba Polda Banten 2022 – 2023
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri 2023 – 2025
Direktur Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI (Akhir 2025–2026)
Dirtipidsiber Bareskrim Polri (Oktober 2026–Sekarang)