Heboh 5 Anggota DPRD Labuhan Batu Utara Terciduk Sedang Dugem
Polisi: yang kita amankan ada 16 orang, 7 wanita dan 9 laki-laki

Sebanyak 5 anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, terciduk sedang dugem di sebuah tempat hiburan malam.
Persisnya di sebuah tempat hiburan malam di Jalan Sei Kopas, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumut.
Para anggota DPRD tersebut ditangkap bersama 16 orang yang tengah asyik dugem dan memakai narkoba.
Kelima anggota dewan tersebut berinisial JS, MAB, KA, GK, dan PG. Mereka berasal dari Partai Golkar, PPP, PAN dan Hanura.
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting menjelaskan bahwa saat penggerebekan berlangsung, polisi juga mendapati sejumlah barang bukti narkoba.
“Semua jumlah yang kita amankan ada 16 orang, 7 wanita dan 9 laki-laki. Dari ketujuh belas itu ada 5 orang anggota dewan dari Labuhan Batu Utara. Barang bukti ekstasi, sedikit”, ungkap Nasri saat memberikan keterangan kepada Kompas TV (8/8).
Pembaca Kompas TV pun langsung heboh mengomentari berita tersebut.
Waktu minta dipilih, kampanyenya ” Pilihlah saya, jujur, amanah, pekerja keras, mengabdi”.
Setelah terpilih ” korupsi, main perempuan, dugem”. — Bp Hero
Hebat tuh oknumnya,mau maju minta dukungan.setelah jadi lupa janji. Mantap buat bpk” polisi. — Hariadie MZR
Wakil rakyat bgt, gimana mau sampaikan aspirasi rakyatnya. — Stanley Siahay
Gajian dari duit rakyat lu buat maksiat??? Contoh yang baik!!!! Lanjutkan!!! — Kicau Jawara
Menurut Nasri, berdasarkan hasil tes urin, kelima anggota dewan tersebut terbukti positif menggunakan narkoba.
“Sedang pemeriksaan. Kelima anggota dewan ini positif semua”, tuturnya.
Saat ini, kelimanya anggota dewan tersebut masih menjalani serangkaian pemeriksaan oleh kepolisian.
Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara Indra Surya Bakti Simatupang membenarkan ada lima koleganya yang saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Asahan, Sumut.
Kelima anggota DPRD Labura beserta 11 orang lainnya ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan di ruang karaoke sebuah hotel di Asahan saat razia PPKM, Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Menurut Indra kelimanya tidak dalam menjalankan tugas atau sedang melakukan kunjungan kerja.
“Setahu saya mereka tidak dalam tugas ke Asahan ya,” ujar Indra di Mapolres Asahan, Sabtu malam (7/8/2021).
Indra meminta semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah terkait kasus yang menimpa kelima anggota DPRD Labura.
DPRD Labura, sambung Indra, menghormati proses hukum dan tidak mengintervensi penyelidikan yang dilakukan Polres Asahan.
Untuk proses pergantian antar waktu (PAW) lima anggota DPRD yang sedang menjalani pemeriksan, Indra menyatakan akan menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.
“Jadi kami menunggu hasil dari kepolisian seperti apa dan kami menghormati putusan apapun dari hasil penyelidikan ini,” ujar Indra.
Hasil pemeriksaan, para anggota dewan itu diketahui sedang pesta narkoba jenis ekstasi.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting menjelaskan saat pengeledahan, pihaknya menemukan pecahan sisa ekstasi.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap ke 17 orang tersebut dan didapati 14 orang termasuk lima anggota DPRD Labura positif menggunakan narkoba jenis esktasi.
“Peran cuma pengguna saja. Kelimanya (anggota DPRD Labura) positif melalui tes urine,” ujar Narsi, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (8/8/2021).
Tentang Kabupaten Labuhan Batu Utara
Kabupaten Labuhanbatu Utara adalah merupakan Daerah Pemekaran Dari Kabupaten Labuhanbatu Yang Dimekarkan menjadi 3 (tiga) wilayah yaitu:
Kabupaten Labuhanbatu sebagai Kabupaten Induk dengan Ibukota Rantauprapat
Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan Ibukota Kota Pinang
Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan Ibukota Aek Kanopan
Menurut catatan sejarah pada masa Kolonial Belanda wilayah Kabupaten Labuhanbatu adalah daerah Swapraja yang diperintahkan pada Sultan dan terdiri aei 4 (Empat) Kesultanan yaitu:
Kesultanan Kota Pinang berkendudukan di Kota Pinang
Kesultanan Kualuh berkendudukan di Tanjung Pasir
Kesultanan Panai berkendudukan di Labuhan Bilik
Dengan demikian secara Administratif pada awalnya Kabupaten Labuhanbatu adalah merupakan bagian wilayah Afdeling Asahan, pada masa itu Afdeling di pimpin oleh Residen (Bupati) sedangkan Onder Afdeling di pimpin oleh Controleur (Wedana).
Controleur Labuhanbatu pertama kali berkendudukan di Kampung Labuhanbatu, Tahun 1895 dipindah ke Labuhan Bilik, Tahun 1942 pindah Ke Marbau, Tahun 1925 pindah ke Aek Kota Batu dan Tahun 1932 dipindah ke Rantauprapat hingga Indonesia memproklamasikan Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945.
Setelah kemerdekaan tepatnya tanggal 2 Oktober 1945 Mr.Teuku Muhammad Hasan diangkat menjadi Gebernur Sumatera Utara, Kemudian tanggal 3 Oktober 1945 Gebernur mengabarkan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang dihadiri Utusan / Wakil – Wakil Daerah.
Untuk Wilayah Labuhanbatu pada tanggal 17 Oktober dibentuk Komite Nasional Daerah Labuhanbatu dengan Susunan pengurus sebagai berikut:
Panasehat: Abdul Hamid
Wakil Panasehat : Dr. Hidayat
Ketua: Abdul Rahman
Wakil Ketua : Dr. Hidayat
Sekretaris : Abu Tohir Harahap
Anggota : Masdan, Aminurrasyid, M. Sarijan, Dahlan Ganafiah, Sutan Kadiaman Hutagalung, Abdul Manan Malik, M. Sirait, R. Sihombing, M. Kasah, Muhammad Din
Dalam rapat Komite ditetapkan Ketua (Abdul Rahman) sebagai Kepala Pemerintahan. Setelah terbentuknya Komite Nasional Daerah Labuhanbatu, maka Pemerintahan Swapraja di Labuhanbatu berakhir.
Antara tanggal 28 s/d 30 Juni 1946 dibentuk Dewan (Legislatif) Kabupaten Labuhanbatu dengan Susunan sebagai berikut:
Ketua : Abdul Malik
Wakil Ketua : Sordang Siregar
Sekretari : Arifin Siregar
Anggota : Abdul Rahim Ja’far, Rusli Sihombing, Masdan, Abdul Mursyid Ja’far, Yakub Daulay, H. Solehuddin, Abdul Wahid, Abdul Hakim Yunus, Ibrahim Yusuf
Salah satu tugas Penjabat Bupati di Daerah Pemekaran adalah memfasilitasi terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Melalui Gebenur Sumatera Utara Nomor 188.44/54/KPTS/TAHUN 2010 tanggal 5 Februari 2010 telah ditetapkan DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara Hasil Pemilu 2009 untuk pertama kali sebanyak 35 Orang. Peresmian Pengambilan Sumpa Janji anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara masa bakti 2009 – 2014 dilaksanakan pada tanggal 16 Februari 2010.
Kemudian melalui Keputusan Gebenur Sumatera Utara Nomor 188.44/373/KPTS/TAHUN 2010 tanggal 24 Mei 2010 diresmikan Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan Komposisi sebagai berikut:
Drs.H.Ali Tambunan Sebagai Ketua DPRD
H.Amran Pasaribu Sebagai Wakil Ketua DPRD
Abdi S.Ginting, SH Sebagai Wakil Ketua DPRD
Peresmian / Pengambilan Sumpah Pimpinan Dewan ini dilaksanakan pada tanggal 3 Juni 2010 di Gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara.