Bos Yakuza Ancam Hakim Yang Memvonis Hukuman Mati
Pertama Kali Pengadilan Hukum Mati Bos Yakuza Jepang
PENGADILAN Jepang menghukum mati seorang bos mafia atau Yakuza pada Selasa, 24 Agustus 2021.
Dia dinyatakan telah memerintahkan pembunuhan dan serangan terhadap tiga warga.
Namanya adalah Satoru Nomura. Satoru dikenal sebagai kepala sindikat kejahatan Kudo-kai berusia 74 tahun yang bermarkas di barat daya Jepang.
Tapi membantah semua tuduhan tersebut. Ia membantah telah mendalangi serangan kekerasan terhadap masyarakat umum.
Pengadilan Distrik Fukuoka mengonfirmasi telah menjatuhkan hukuman mati kepada Nomura.
Sedangkan media Jepang mengatakan hakim tetap memutuskan hukuman mati meski kurangnya bukti yang secara langsung menghubungkan Nomura dengan kasus pembunuhan tersebut.
“Saya meminta keputusan yang adil. Anda akan menyesali ini selama sisa hidup Anda,” kata bos mafia Yakuza, Satoru Nomura, kepada hakim setelah dijatuhi hukuman mati, menurut media Jepang Nishinippon Shimbun.
Sebagaimana dikutip Tempo.Co, Nishinippon Shimbun mengabarkan bahwa kelompok mafia Yakuza telah lama ditoleransi di Jepang.
Kelompok ini secara tidak resmi diperlukan untuk memastikan ketertiban di jalanan dan menyelesaikan sesuatu dengan cepat.
Namun dalam beberapa dekade terakhir, peraturan anti-geng yang lebih ketat, toleransi sosial yang memudar dan melemahnya ekonomi membuat keanggotaan Yakuza terus menurun.
Menurut berkas di pengadilan, Nomura sebelumnya dinyatakan bersalah karena memerintahkan penembakan fatal pada 1998 terhadap seorang mantan bos koperasi perikanan.
Dia juga dituding berada di balik serangan tahun 2014 terhadap kerabat korban pembunuhan, dan serangan pisau di tahun 2013 terhadap seorang perawat di sebuah klinik tempat Nomura dirawat.
Sedangkan penembakan pada 2012 terhadap seorang mantan pejabat polisi yang menyelidiki Kudo-kai, juga dianggap sebagai tanggung jawab Nomura.
Pejabat itu selamat dengan luka serius di pinggang dan kakinya.
Menurut jaksa, Nomura adalah satu-satunya yang memegang kontrol terhadap Kudo-Kai setelah orang nomor duanya, Fumio Tanoue dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Yakuza tumbuh subur di Jepang setelah Perang Dunia Kedua.
Organisasi kriminal yang mengendalikan bisnis bernilai miliaran dolar ini terlibat dalam segala sektor mulai dari narkoba dan prostitusi hingga pemerasan perlindungan dan kejahatan kerah putih.
Tidak seperti mafia Italia atau triad Cina, Yakuza telah lama menempati area abu-abu dalam masyarakat Jepang.
Setiap kelompok memiliki markas sendiri dan diketahui oleh polisi.
Jepang adalah salah satu dari sedikit negara maju yang mempertahankan hukuman mati.
Saat ini jumlah terpidana mati di sana sekitar 100 orang lebih.
Dukungan publik untuk hukuman mati tetap tinggi meskipun ada kritik internasional, termasuk dari pembela hak asasi manusia.
Laman DailyMail mengabarkan bahwa awalnya jaksa di Pengadilan Distrik Fukuoka di Jepang barat mendakwakan dengan tiga hal, salah satunya pembunuhan.
Hakim menyatakan Satoru Nomura terbukti dan menjatuhkan hukuman mati. Ini diyakini sebagai hukuman mati pertama bagi seorang petinggi Yakuza.
Hakim menyatakan bahwa komplotan itu beroperasi di bawah aturan yang begitu ketat sehingga tidak mungkin serangan dilakukan tanpa seizin pemimpinnya dalam hal ini Satoru Nomura.
Satoru Nomura sempat mengancam hakim namun pengacaranya buru-buru menyatakan banding.