Polri Bantah Mutasi Kapolda Sumsel Terkait Hibah Rp 2 Triliun
Kembali ke Mabes Jadi Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri

KAPOLDA Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri yang terbelit kasus sumbangan hibah fiktif keluarga almarhum Akidi Tio senilai Rp 2 triliun masuk dalam gerbong mutasi. Ia pun harus dicopot dari posisi Kapolda Sumsel.
Mutasi Kapolda Sumsel dan 97 perwira Polri lainnya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri (ST) Nomor 1701/VIII/KEP/2021 yang diteken Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Wahyu Widada pada Rabu (25/8).
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, mutasi Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri, sebagai bentuk penyegaran di tubuh Polri.
Argo tidak menyinggung jika mutasi tersebut terkait sumbangan yang ternyata hanya bentuk prank tersebut.
“Sudah lama menjadi Kapolda dan untuk penyegaran organisasi,” kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, sebagaimana dikutip Rebulika.Co.Id.
Argo pun menekankan bahwa mutasi Irjen Eko Indra Heri tidak terkait dengan hasil pemeriksaan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Profesi Pengamanan (Propam) Polri terkait polemik hibah Rp 2 triliun. Argo menyebut, mutasi tersebut hanya pergantian jabatan biasa.
“Pindahnya juga dalam level yang sama,” ucap Argo.
Irjen Eko pun akan menduduki jabatan Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri, yang sebelumnya diemban Irjen Teguh Sarwono.
Irjen Toni Hartono ditunjuk sebagai Kapolda Sumsel. Adapun Irjen Toni sekarang menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat (Sumbar). Jabatan Kapolda Sumbar diisi oleh Irjen Teddy Minahasa Putra.
Serangkaian Mutasi
Mutasi ini memang bagian dari program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merotasi sejumlah perwira tingginya di lingkaran kepolisian.
Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal (Irjen) Eko Indra Heri hanyalah satu pejabat yang terkena mutasi.
Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono, sebagaimana dilaporkan Republika.Co.Id menjelaskan bahwa mutasi ini bagian dari penyegaran penugasan di lingkup Polri.
Nama Irjen Eko Indra Heri menjadi sorotan publik beberapa pekan ini. Sorotan tersebut, terkait dengan sumbangan Rp 2 triliun dari ahli waris keluarga pengusaha Akidi Tio.
Dalam kasus tersebut, Irjen Eko Indra Heri, adalah salah satu tokoh yang ikut dalam deklrasi sumbangan Rp 2 triliun tersebut.
Akan tetapi, sumbangan tersebut ternyata bodong setelah memasuki proses penanganan Polda Sumsel dan Polda Metro Jaya
Sumbangan bodong tersebut sempat membuat kegaduhan. Bahkan berujung pada perdebatan yang berujung rasialisme.
Mabes Polri sampai menerjunkan tim pemeriksa khusus untuk meminta penjelasan utuh dari Irjen Eko Indra Heri terkait sumbangan Rp 2 triliun tersebut. Pun PPATK, turun tangan melakukan pelacakan keuangan keluarga Akidi Tio untuk memastikan adanya uang tersebut.