KPK Gelar Lelang Barang Rampasan Via Internet, Ini Persyaratannya
Mulai HP, Jam, Sepatu hingga Perhiasan, Simak Jadwal dan Persyaratannya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding).
Lelang dilakukan melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Kamis (2/9/2021).
Menurut pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, barang yang dilelang adalah barang milik koruptor.
“Lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding),” kata Ali Fikri seperti dikutip Antara.
Dalam keterangannya, Ali Fikri menuturkan lelang sejumlah barang berasal dari putusan pidana korupsi atas nama Sistoyo, Sudiwardono, Mas’ud Yunus, Hendry Saputra, Nyono Suharli Wihandok, Yaya Purnomo, Sudarman, dan Jonson Siburian.
Daftar barang yang dilelang via internet
1. Satu paket telepon seluler (ponsel) yang terdiri atas 1 handphone (HP) Nokia N 73 warna hitam, 1 HP Blackberry Bold 9780 warna hitam, 1 HP Alcatel warna hitam, 1 HP Asiafone warna silver, 1 HP Nokia E7-1 RM-346 warna merah marun-silver, 1 HP Blackberry Pearl Flip 8220 warna hitam-merah marun dengan harga limit Rp 408 ribu dan uang jaminan Rp 100 ribu.
2. Satu paket ponsel yang terdiri atas 1 HP Bellphone warna hitam, 1 HP Samsung Galaxy S6 Edge warna putih Gold, 1 HP Nokia RM.1134 warna hitam, dengan harga limit Rp 1,243 juta dan uang jaminan Rp100 ribu.
3. Satu paket ponsel terdiri atas 1 HP Xiao Mi Redmi warna hitam serta 1 micro SD V-GEN kapasitas 4 GB, 1 HP XiaoMi Redmi Note 4 warna putih, 1 HP Samsung Galaxy Grand 2 warna hitam, 1 HP Nokia model RM-1172 warna abu-abu hitam, 1 HP Samsung Galaxy J5, 1 HP Samsung GT – E1272 warna putih, 1 HP Samsung Galaxy S7 Edge, 1 HP Nokia RM-1136 warna hitam dengan harga limit Rp 2,891 juta dan uang jaminan Rp 600 ribu
4. Sepasang sepatu pria merek Parabellum warna hitam dengan harga limit Rp1,018 juta dan uang jaminan Rp 250 juta
5. Satu paket ponsel terdiri dari 1 HP Samsung warna gold, 1 HP Blackberry warna hitam dengan harga limit Rp 2,362 juta dan uang jaminan Rp 500 ribu.
6. Satu paket tas, terdiri atas 1 koper merek President warna abu abu silver ukuran 22 inci, 1 tas bermotif kotak kotak merek Ri Ri Sheng, 1 tas warna merah muda di dalam kantong berwarna putih bertuliskan FURLA, 1 tas warna hitam putih dalam kantong warna putih bertulis GUESS dengan harga limit Rp 3,215 juta dan uang jaminan Rp 700 ribu.
7. 8 cincin emas dengan harga limit Rp 34,233 juta dan uang jaminan Rp 7 juta.
8. 4 gelang emas dengan harga limit Rp 28,691 juta dan uang jaminan Rp 6 juta.
9. Satu kotak perhiasan warna merah yang berisikan 7 buah cincin emas dengan harga limit Rp 37,279 juta dan uang jaminan Rp 7,5 juta.
10. Satu paket tas yang terdiri atas 1 tas warna merah Fusia di dalam kantong warna cokelat muda bertulis BRAUN BUFFEL 1887 Germany dan 1 tas warna abu-abu strip cokelat dalam kantong warna putih tulang bertulis FENDI Roma dengan harga limit Rp 10,231 juta dan uang jaminan Rp 2,1 juta.
11. Satu paket tas berupa 1 tas warna-warni di dalam kantong warna putih bertulis AIGNER dan 1 tas warna hitam dalam kantong berwarna putih bertulis AIGNER dengan harga limit Rp 8,379 juta dan uang jaminan Rp 1,7 juta.
12. Satu tas warna putih tulang dalam kantong berwarna putih bertulis GUCCI dengan harga limit Rp 18,914 juta dan uang jaminan Rp 4 juta.
13. Satu tas warna ungu dalam kantong bertulis LOUIS VUITTON dengan harga limit Rp 26,435 juta dan uang jaminan Rp 6 juta.
14. Satu jam tangan pria merek Aigner dengan harga limit Rp2,867 juta dan uang jaminan Rp600 ribu.
15. Satu paket pisau yang terdiri dari 1 pisau merek T KARDIN ukuran kecil berikut sarungnya dengan tulisan “T KarDin Pisau Indonesia 440.C”, 1 pisau merek T KARDIN ukuran sedang berikut sarungnya dengan tulisan “T Kardin Pisau Indonesia 440.C”, 1 pisau merek T KARDIN ukuran besar berikut sarungnya dengan tulisan “T Kardin Pisau Indonesia D.2” dengan harga limit Rp 3,323 juta dan uang jaminan Rp 700 ribu.
16. Satu paket ponsel yang terdiri dari 1 HP merek Oppo warna rose gold beserta hardcover warna gold, 1 HP merek Oppo warna merah beserta softcase warna hitam, 1 HP merek Oppo warna gold beserta flip case warna hitam biru, 1 HP merek Samsung warna hitam beserta softcase warna hitam dengan harga limit Rp 5,152 juta dan uang jaminan Rp1,1 juta .
17. Satu paket ponsel terdiri dari 1 HP merek Samsung N950F warna gold, layar terdapat retak beserta softcase warna biru dongker, 1 HP Samsung warna hitam, tanpa memory card beserta flip case, 1 HP Samsung warna biru dongker dan 1 laptop merek HP model G42-366TX warna silver beserta charger dengan harga limit Rp 4,854 juta dan uang jaminan Rp1 juta.
Pelaksanaan lelang :
Hari/Tanggal :
Kamis, 02 September 2021
Cara Penawaran :
Closed Bidding dengan mengakses www.lelang.go.id
Batas Akhir Penawaran : 14.30 WIB (waktu server)
Domain : www.lelang.go.id
Penetapan Pemenang Lelang : setelah batas akhir penawaran
Tempat Pelaksanaan Lelang : KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat
Persyaratan Lelang :
Calon peserta lelang dapat mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada lelang.go.id/.
Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang yang jumlahnya harus sama dengan nilai yang telah ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
Penyetoran Uang Jaminan paling lambat hari Rabu, 01 September 2021 pukul 23.59 WIB.
Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan biaya lelang sebesar 3% melalui VA pemenang lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang, jika tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi serta uang jaminan disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan lain-lain.
Peminat atau calon peserta lelang dapat melihat objek dimaksud pada hari Selasa, 31 Agustus 2021, pukul 10.00 WIB s/d 13.00 WIB di Kantor KPK, Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan, dengan standar protokol kesehatan yang ketat.
Pemenang lelang akan diumumkan melalui e-mail masing-masing peserta.
Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan lelang terhadap objek lelang tersebut di atas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/berminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang.
Mengingat untuk pencegahan covid-19, peserta lelang yang ditetapkan sebagai Pemenang Lelang atau perwakilan/yang diberi kuasa, pada
saat mengambil barang lelang harus mematuhi protokol kesehatan.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Suryo Sularso, Andry Prihandono, Rusdi Amin atau Muhammad Muttaqien di Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Kuningan Jakarta Selatan (021) 2557 8300 atau www.kpk.go.id. pada hari/jam kerja atau menghubungi bagian lelang pada KPKNL Jakarta III.
Jakarta, 23 Agustus 2021
Plt. Direktur Labuksi KPK,
Selaku Pejabat Penjual, Mungki Hadipratikto