Business is booming.

Jakarta Masuk Level 3, Tempat Kebugaran Boleh Operasi Kembali

Sebanyak 107 daerah ditetapkan masuk level 3 untuk lanjutan PPKM per 5-18 Oktober mendatang.

Hampir seluruh daerah di Jakarta masuk level 3.

Mulai dari Kab Administratif Kepulauan Seribu, Kota Administratif Jakarta Barat, Kota Administratif Jakarta Timur, Kota Administratif Jakarta Selatan, Kota Administratif Jakarta Utara, hingga Kota Administratif Jakarta Pusat.

Nah, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menindaklanjuti keputusan itu dengan merilis Keputusan Gubernur No. 1182 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Desease 2019.

Keputusan yang diteken Anies pada Senin (4/10/2021) kemarin mulai berlaku sejak Selasa (5/10/2021).

Sebelumnya, pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah DKI Jakarta.

Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan, wilayah DKI Jakarta masih berstatus level 3 dalam perpanjangan PPKM pada 5-18 Oktober 2021.

Dalam keputusan tersebut, ada sejumlah pelonggaran salah satunya ialah pembukaan kembali fasilitas kebugaran atau fitness center.

“Pembukaan pusat kebugaran atau fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen,” kata Luhut dalam siaran persnya, Senin.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, juga menegaskan hal tersebut.

“PPKM ada pembukaan baru, yaitu gym ya,” ujar Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/10/2021) malam.

Baca Juga:  Jakarta Full Senyum Tentang Persija, Ada yang Seret Sukses Anies?

Khusus untuk fasilitas kebugaran/gym akan dilakukan uji coba protokol kesehatan dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Jam operasional sampai dengan pukul 21.00 WIB

b. Jumlah orang 25 persen dari kapasitas maksimal dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat

c. harus mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan, dan;

d. wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...