Business is booming.

22 Bank Ini Turunkan Biaya Transfer dari Rp 6.500 Jadi Rp 2.500

BI FAST akan melayani pembayaran retail secara real time, yang beroperasi 24 jam 7 hari.

Biaya transfer antar bank diputuskan turun dari biasanya Rp 6.500 sekali transaksi menjadi Rp 2.500 juga untuk sekali transaksi.

Penurunan biaya transfer antar bank diputuskan pihak Bank Indonesia sebagai implementasi BI Fast Payment.

Kebijakan tersebut untuk menggantikan sustem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI).

Tahap pertama akan berlaku pada pekan kedua Desember 2021 mendatang.

BI FAST akan melayani pembayaran retail secara real time, yang beroperasi 24 jam 7 hari.

Untuk tahap awal akan berlaku untuk 22 bank yang daftarnya anak di bawah artikel ini.

BI Fast sebagai salah satu cara untuk mendukung konsolidasi industri dan integrasi ekonomi dan keuangan digital (EKD) nasional secara end to end.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, jelang pengoperasian BI Fast bank sentral telah menetapkan skema harga, dari bank sentral ke peserta atau bank dan bank ke nasabah.

Tarif yang ditetapkan BI kepada bank peserta BI Fast sebesar Rp 19 per transaksi, sementara tarif maksimal dari bank ke nasabah sebesar Rp 2.500 per transaksi.

Biaya tersebut lebih murah dibanding tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang berlaku saat ini, yakni sebesar Rp 2.900 per transaksi.

“Tarif Rp 2.500 adalah maksimum. Bagi peserta atau bank yang bisa menawarkan lebih murah silakan, dan kami sangat mendukung itu,” kata Perry dikutip pada Senin (25/10/2021).

Adapun batas maksimum nominal transaksi melalui sistem BI Fast ialah sebesar Rp 250 juta per transaksi.

Angka ini ditetapkan bank sentral, mengingat penggunaan sistem BI Fast dikhususkan untuk pembayaran ritel.

Baca Juga:  Alvaro Morata Pemain Terbaik, Antar Atletico ke Puncak Klasemen di Liga Champions

“Penetapan batas maksimum nominal transaksi BI Fast pada implemtasi awal ini ditetapkan sebesar Rp 250 juta per transaksi, dan akan dievaluasi secara berkala,” ujar Perry.

Penerapan BI Fast dilakukan dalam dua tahap, yakni per Desember 2021 dan minggu keempat Januari 2022.

Pada tahap awal di Desember 2021, implementasi BI-FAST fokus pada layanan transfer kredit individual.

Selanjutnya, layanan BI-FAST akan diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment

Daftar Bank Turunkan Biaya Transfer

Tahap I
Bank Tabungan Negara (BTN)
Bank DBS Indonesia
Bank Permata
Bank Mandiri (Mandiri)
Bank Danamon Indonesia
Bank CIMB Niaga
Bank Central Asia (BCA)
Bank HSBC Indonesia
Bank UOB Indonesia
Bank Mega
Bank Negara Indonesia (BNI)
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Bank OCBC NISP
Bank Tabungan Negara UUS
Bank Permata UUS
Bank CIMB Niaga UUS
Bank Danamon Indonesia UUS
Bank BCA Syariah
Bank Sinarmas
Bank Citibank NA
Bank Woori Saudara Indonesia

Tahap II
Bank Sahabat Sampoerna
Bank Harda International
Bank Maspion
Bank KEB Hana Indonesia
Bank Rakyat Indonesia Agroniaga
Bank Ina Perdana
Bank Mandiri Taspen
Bank Nationalnobu
Bank Jatim UUS
Bank Mestika Dharma
Bank Jatim
Bank Multiarta Sentosa
Bank Ganesha
Bank OCBC NISP UUS
Bank Digital BCA
Bank Sinarmas UUS
Bank Jateng UUS
Standard Chartered Bank
Bank Jateng
BPD Bali
Bank Papua
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...