Business is booming.

Ini Daftar Lokasi Operasi Zebra Polda Metro Jaya

Berlaku Tanggal 15 - 28 November 2021

POLDA Metro Jaya per hari ini mulai mengelar Operasi Zebra Jaya untuk menekan pelanggaran lalu lintas.

Operasi Zebra Jaya digelar oleh Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta. Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, mulai hari ini Senin, 15 November sampai 28 November 2021.

“Hari Senin tanggal 15 sampai 28 November selama 14 hari kami akan laksanakan Operasi Zebra Jaya 2021 yang dilakukan personel gabung Ditlantas, Dishub, Satpol PP, POM TNI,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo beberapa hari lalu.

Laporan dari Antara dan Detik.Com menyebutkan bahwa Operasi Zebra Jaya yang digelar Polda Metro Jaya dipastikan tidak akan melalukan razia. Polisi dan tim gabungan terkait akan melakukan patroli di lokasi-lokasi yang dinilai sangat rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.
Keputusan tidak melakukan razia diambil untuk menghindari terjadinya kerumunan.

“Berbeda dengan operasi zebra jaya sebelumnya. Operasi di tahun 2021 ini tak ada razia karena riskan menimbulkan kerumunan jadi kami akan patroli keliling,” lanjut Sambodo.

Polda Metro Jaya sudah mencatat ada beberapa lokasi yang akan menjadi sasaran Operasi Patuh Jaya ini. Lokasi-lokasi terebut dianggap rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.
Di antaranya sbb:

Baca Juga:  Ozil Pilih Bali United Bukan Rans Cilegon Jika Main di Liga 1

– Jalan Fatmawati
– Jalan Panglima Polim
– Jalan TB Simatupang di Jakarta Selatan
– Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT)
– Jalan Panjaitan
– Jalan Sutoyo
– Jalan S Parman
– Kawasan Roxy Grogol Petamburan
– Jalan Daan Mogot
– Jalan Gunung Sahari

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...