Business is booming.

MSAT Pelaku Pencabulan dan Anai Kiai Jombang Menyerahkan Diri, 320 Orang Diamankan

Dari Februari hingga April 2022, tersangka MSAT tidak memenuhi panggilan polisi

MSAT (42 tahun), tersangka pencabulan santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jatim akhirnya menyerahkan diri.

Putra kiai ternama di Jombang akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 23.35 WIB.

“Hari ini sejak jam 08.00 WIB kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan (MSAT) menyerahkan diri. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak,” kata Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nico Afinta kepada wartawan di Jombang seperti dikutip Antara.

Sebelumnya, Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat, menemui Kiai pemilik pesantren yang juga orangtua pelaku pencabulan berinisial MSAT alias Mas Bechi.

Sang kiai berjanji mengantar anaknya ke kantor polisi dan tak perlu ditangkap paksa.

Sang Kapolres pun memberikan hormat dan menyalami sang kyai, dengan menegaskan diantar sendiri di hadapan para jamaah ya?

Namun hingga Kamis (7/7/2022) sore janji tinggal janji, sang Kiai tak juga mengantar anaknya ke kantor polisi.

Polda Jawa Timur pun turun tangan, mereka menyisir area Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, mencari Mas Bechi, tersangka pencabulan santriwati.

Irjen Nico Afinta menjelaskan berkas tersangka MSAT dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.

Irjen Nico mengatakan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, pihaknya mempunyai kewajiban menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan.

Baca Juga:  Gawat, Ben Chilwell Kartu Merah, Real Madrid Unggul 2-0 Atas Chelsea

“Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua),” ucap dia.

Namun, penangkapan terhadap MSAT berlangsung sangat alot, bahkan beberapa kali prosesnya terjadi kesepakatan, tetapi tersangka pencabulan santriwati itu mengingkari.

Dari Februari hingga April 2022, tersangka MSAT tidak memenuhi panggilan pertama dan kedua dari kepolisian. Dua hari lalu tim Polda Jatim turun melakukan penjemputan, namun lagi-lagi putra kiai pengasuh Pesantren Ashiddiqiyyah, Ploso, Jombang, itu tidak mau menyerahkan diri.

“Tersangka MSAT menyerahkan diri, dan yang bersangkutan berada di sekitar ponpes,” kata Kapolda Nico.

Ia meminta semua pihak untuk patuh dan menghormati proses hukum yang berjalan.

“Ke depan kami koordinasi dengan Kejaksaan untuk menentukan yang bersangkutan salah atau tidak kepada MSAT di depan sidang pengadilan. Proses ini terjadi karena adanya korban,” kata dia.

“Biarkan penyidik bekerja terlebih dahulu melakukan administrasi, yang menghalang-halangi masih diproses pemeriksaan di Polres Jombang, ada 320 orang,” tutur Kapolda menambahkan.

Tersangka dugaan pencabulan yang juga putra dari KIai Haji Muhammad Mukhtar Mu’thi, Pimpinan Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang itu langsung dibawa ke Mapolda Jatim di Surabaya untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Mengamankan 320 Orang

Sementara itu Tim gabungan (Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim – Polres Jombang) setelah menyisir area pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur mencari tersangka pencabulan santriwati berinisial MSAT.

Namun demikian sebelumnya, polisi juga mengamankan 320 orang diamankan di Polres Jombang, ini yang menghalangi upaya penjemputan paksa terhadap tersangka MSAT yang diduga melakukan pencabulan terhadap santriwatinya.

“Kami masih lakukan penggeledahan di beberapa gedung, kamar-kamar kami periksa semua. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami temukan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Jombang, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga:  Motivasi Naik Usai Kalahkan Malaysia Jadi Modal Timnas Hadapi Singapura

Pihaknya menegaskan upaya penggeledahan area pesantren seluas 5 hektare itu dilakukan untuk menemukan MSAT, yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Penjemputan paksa ini merupakan upaya memastikan perkara pidana yang menjerat tersangka MSAT tetap berlanjut.

“Ini langkah terakhir polisi untuk menyerahkan ke pengadilan. Kita ketahui yang bersangkutan belum tentu salah, belum tentu benar juga. Nanti ditentukan di pengadilan, jadi mohon doanya mudah-mudahan hari ini Polda Jatim bisa menangkap yang bersangkutan,” ujarnya.

Ditegaskan, bahwa Polda Jatim sudah cukup lama menangani kasus tersebut. Polisi juga sudah melakukan pendekatan humanis agar tersangka mematuhi hukum.

 

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...