Business is booming.

Profil Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Akpol 1991, Penyidik Kasus Tewasnya Brigadir J

"Tanyakan saja ke dia. Penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka,"

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi memastikan belum ada tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Pernyataan itu ia sampaikan terkait statemen kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Sang pengacara menyebut bahwa sudah ada orang yang mengaku sebagai pelaku pembunuhan.

“Tanyakan saja ke dia. Penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka,” jelas alumni Akpol 1991 itu, Sabtu (23/7/2022).

Dalam kasus ini, penyidik pada Jumat (22/7) telah selesai memintai keterangan kepada pihak keluarga Brigadir Yoshua.

Saksi itu mulai ayah hingga ibu Brigadir J. Mereka diperiksa penyidik Bareskrim di Polda Jambi. “Sudah (selesai pemeriksaan), timnya masih di Jambi,” katanya lagi seperti dikutip Tribatanews Polri.

Seperti diberitakan, pengacara Kamaruddin Simanjuntak berada di Jambi untuk mendampingi keluarga Brigadir J diperiksa di Polda Jambi.

Mereka diperiksa terkait kematian Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau populer dengan inisial Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak mengakui pihaknya telah menemukan jejak elektronik dugaan pembunuhan terencana terhadap Yoshua.

“Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik,” kata Kamaruddin Simanjutak

Dia mengatakan bahwa pada rekaman elektronik tersebut terlihat almarhum Brigadir Yoshua mengalami ketakutan pada Juni 2022 hingga menangis.

“Itu rekaman elektronik teknisnya akan kami ungkap nanti,” katanya Kamaruddin seperti dikutip Antara.

Baca Juga:  Profil Phil Foden, Dua Kali Pemain Terbaik dalam Sepekan

Profil Brigjen Pol Andi Rian Djajadi

Brigjen Pol Andi Rian Djajadi memperoleh promosi bintang satu saat menggantikan Brigjen Pol Prasetijo Utomo yang dicopot terkait pembuatan surat jalan untuk buronan Djoko Tjandra Juli tahun 2020.

Saat itu Andi Rian Djajadi menjabat  Wadirtipidum Bareskrim Polri.

Alumni Akpol 1991 itu pernah mengemban jabatan penting di Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

Posisi tersebut yakni Kasat Res Narkoba Poltabes Medan, Kapolres Tebingtinggi, dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Poldasu.

Lalu ia ditarik sebagai Wadirtipidum Bareskrim Polri dan ditugaskan lagi sebagai Dirkrimum Polda Sumut.

Berdasarkan surat telegram dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 menunjuk Brigjen Pol. Andi Rian R Djajadi sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Selain alumni Akpol, Andi Rian juga alumni Sekolah Menengah Pertama (SMA) I di Kota Makassar.

Masih ditahun 2020, Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan rotasi ratusan perwira menengah dan tinggi Polri, Selasa (17/11/2020).

Salah satu di antaranya adalah jabatan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Jabatan itu sebelumnya dijabat Brigjen Pol Ferdy Sambo.  Brigjen Pol Andi menggantikan Ferdy Sambo di posisi tersebut.

Nama Brigjen Andi Rian Djajadi menghiasi pemberitaan media-media setelah ‘memimpin’ rekonstruksi Minggu (13/12/2020) malam atas kasus penembakan terhadap 6 laskar FPI.

Saat berpangkat  Kombes Andi Rian memimpin Kasus Pembunuhan Berencana Hakim Jamaluddin

Saat itu ia menjabat Dirkrimum Polda Sumut. Ia berhasil membongkar nama-nama pembunuh Hakim Jamaluddin yakni Zuraida Hanum (istrinya), M Jefri Pratama dan M Reza Fahlevi

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...