Business is booming.

Tagar Brigadir J Ikut Trending, Netizen: Ceritanya Bakal Panjang

Tagar Brigadir J ikut trending di media sosial Twitter, menyusul Bharada E ditetapkan jadi tersangka kasus tembak-menembak polisi yang menyeret rekannya ke liang kubur.

Bharada E dijerat Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP atas kasus tewasnya Brigadir J, yang diumumkan Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Andi Rian, Rabu (3/8/2022) malam.

Sontak netizen menyampaikan ciutannya atas pengumuman tersebut. Tercatat ada 10.100 ciutan (Tweets) netizen yang mengusung tagar Brigadir J. Berikut ciutan mereka;

Seperti akun Twitter @zoelfick menulis, “Cerita Brigadir J bakalan panjang. Bisa jadi mirip atau lebih ruwet dari cerita karangan Agatha Christie. Sebab ini perkara seorang prajurit kelas bawah di depan seorang perwira tinggi. Publik lebih berpihak ke mana? Sekarang bisa dipastikan lebih condong mendukung Brigadir J.”

Lalu akun Twitter @RobbyNurwana menulis, “Bharada E kan sudah mengakui melakukan penembakan, da sudah di tetapkan menjadi tersangka, nah pertanyaan nya gini siapa yang mengancam pembunuhan terhadap brigadir J,apakah bharada E berani mengancam seorang senior?”

@GKetebak menulis, “Asumsi saya kasus ini bakal terus ditutup2i sampai kapanpun”

@Dyananjani89 menulis, “Saya baca coment2 di semua medsos,IG,FB,Tiktok Mayoritas lbh percaya kesaksian CCTV. Semakin dijelaskan oleh mrk ,justru makin ga percaya,kata mrk ini kisah Sinetron Vrindavan,sampe sinetron Indosiar. Ga ada yg simpati lgsg dg Madam Polisi itu Sy tertawa bacanya”

@Toejoe48827068 menulis, “Kalau mencermati penjelasan kronologi resmi yang telah disampaikan. Maka terlihat betapa bobroknya disiplin personel polisi ya?, kok bisa berani2 dan lancangnya masuk ke dalam rumah pejabat tingginya?”

@IbnoeAhmad4 menulis, “Bharada E ditetapkan sbg tersangka Pembunuh Brigadir J,,…lalu barbuk pistol Glock-17 yg digunakan itu punya siapa? & dari sekian banyak luka selain luka tembak ada luka sayatan, berarti Bharada E membantai Brigadir J tdk sendirian kan? Mirip KM50 yg direkayasa.”

@roastfiction menulis, “secara ringkas
– Brigadir J disiksa oleh oknum X. Motifnya: balas dendam, mengorek informasi.
– Brigadir J tewas. Oknum X panik: buang barang bukti CCTV.
– Bharada E, polisi rookie, diperintah oknum X membuat pengakuan.
– Siapakah X?”

@RasfordSniper menulis, “Tdk yakin dgn adu tembak2an dgn jarak 3-7 meter dgn korban hanya 1 org. Lg pl yg menembak lebih dl ktnya Brigadir J. Bgmn mngkn Bharada E bs mengelakkan 7 butir peluru dgn waktu yg cepat?? Dugaan saya ada penyekapan, penyiksaan dan Pbunuhan.”

@danielsmlg menulis, “Kalau awak yg awam ini melihatnya, polisi yg meninggal itu punya 1 rahasia ttg salah saru dari 3orang itu, atau jgn2 dia tahu rahasia 3 orang itu. Dan plot twistnya, si kawan itu jadi korban, yg mana meninggalnya dia terkuburlah rahasia2 mrka yg ad di tangan korban itu.”

@ichat88 menulis, “Ya karena Irjen Ferdy Sambo itu merupakan salah satu yg menyelidiki kasus KM50. Mungkin secara ga sengaja Brigadir J tau rahasia kebenaran ttg kasus KM50, lalu dihabisi.”

@iccank_Asli menulis, “5 Keanehan:
1. Kejadian Jumat, tp nnti Senin baru diekspos
2. CCTV di rmh FS rusak, dekoder CCTV kompleks diganti
3. Tiga HP Brigadir J raib semua
4. WA/Sosmed keluarga pihak yg tewas ikut diretas, knapa?
5. Keterangan Pers Polisi tdk sama di hari yg sama (berubah)”

Semua pihak terkait kasus Brigadir Yosua diperiksa:
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Polri bakal memeriksa siapa saja yang terkait dalam peristiwa tembak menembak di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ia menyebutkan, selain Tim Khusus dan Tim Penyidik Khusus Bareskrim Polri yang bekerja secara maraton melakukan pemeriksaan dan pendalaman di tempat kejadian perkara (TKP), juga terdapat institusi Inspektorat Khusus (Irsus) yang bakal memeriksa siapa saja yang terkait peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Ini Daftar 14 Jabatan Strategis yang Alami Pergantian di Lingkungan TNI AD

“Irsus ini melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang terkait menyangkut masalah peristiwa yang ada di TKP Duren Tiga,” kata Dedi seperti dikutip Antaranew.com di Mabes Polri, Rabu (3/8) malam.

Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua di TKP Duren Tiga.

Bharada E disangkakan dengan Pasal 338 tentang pembunuhan di-juncto-kan dengan Pasal 55 tentang bersekongkol dalam tindak kejahatan (turut serta) dan Pasal 56 KUHP tentang membantu tindak pidana atau kejahatan.

Dedi menyebutkan, bahwa kasus ini masih berproses demikian pula dengan Irsus yang terus melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, melakukan pendalaman yang hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat luas melalui media.

“Dua tim ini akan bekerja secara maraton dan Insya Allah sesuai komitmen Pak Kapolri, kasus ini akan diungkap dengan proses pembuktian secara ilmiah. Oleh karenanya saya memohon kepada teman-teman media untuk bersabar,” ujar Dedi.

Sementara itu, Ketua Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyebutkan, rangkaian penyelidikan dan penyidikan sampai hari ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 orang saksi, termasuk di dalamnya 11 keluarga Brigadir Yosua, tujuh ajudan Ferdy Sambo dan ahli-ahli dari unsur biologi kimia forensik, metalogi balistik forensik, teknologi informasi forensik, dan kedokteran forenksi.

Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi, rekaman CCTV dan barang bukti lainnya yang ada di TKP baik yang sudah diperiksa atau diteliti oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polri maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di Labfor.

Kemudian penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan yang dilaporkan oleh keluarga Bragadir Yosua pada Kamis (4/8) besok pukul 10.00 WIB.

Baca Juga:  Son Heung-min Ikut Meyakinkan Shin Tae-yong untuk Melatih Timnas Indonesia

“(Pemeriksaan) dijadwalkan besok (Kamis) jam 10,” kata Andi.

Sementara itu, dalam kasus ini penyidik belum meminta keterangan atau memeriksa istri Ferdy Sambo berinisial PC dengan alasan belum bisa dilakukan pemeriksaan.

“Sampai saat ini untuk Ibu PC masih belum bisa dilakukan pemeriksaan,” kata Andi.

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...