Business is booming.

Profil Kombes Denny Setia Nugraha, Akpol 1994 yang Dicopot dari Esro Paminal Divpropam Polri

Denny kelahiran 1972 pernah meraih sejumlah jabatan penting di Jawa Timur

Kombes Denny Setia Nugraha Nasution menjadi satu dari 10 pejabat propam yang dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polri.

Ia dicopot bersama rombongan mantan Kadiv Propam Polri karena dianggap tak profesional menangani kasus kematian Brigadir J.

Denny Setia Nugraha Nasution dimutasi dari jabatannya di Propam yakni Sesro Paminal Divpropam Polri.

Jabatan itu diraih Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution, NRP 72120638 tanggal 19 Nopember 2020.

Saat itu ia sudah masuk divisi Propam dengan jabatan Kabagrenmin Divpropam Polri. Lalu diangkat dalam jabatan baru sebagai Sesropaminal Divpropam Polri.

Denny yang kelahiran 1972 (sekitar 50 tahun) pernah meraih sejumlah jabatan penting di Jawa Timur.

Alumni Akpol 1994 itu, misalnya menjabat Kasubid Wabprof Bid Propam Polda Jatim sebelum diangkat menjadi Kapolres Trenggalek dengan pangkat AKBP tahun 2013.

Lalu setahun kemudian menjadi Kapolres Madiun.

Sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1243/VI/2015 Tanggal 5 Juni 2015 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan AKBP Denny Setia Nugraha Nasution diangkat menjadi Wakapolrestabes Surabaya.

Nah dari Surabaya Denny ditarik ke Divisi Propam menjadi Akreditor Utama Rowabprof Divpropam Polri. Pangkatnya naik menjadi Kombes.

Jabatan Denny akan diisi oleh AKBP Budi Mulyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Banyuwangi.

Kombes Denny juga pernah menjadi Kabag Renim Divpropam di tahun 2020.

Setelahnya, ia menjadi Sesro Paminal Divpropam Polri hingga akhirnya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.

Baca Juga:  Profil Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Dipecat dari Jabatannya Kasus Asusila
Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...