TGUPP Trending, Netizen: Telat Pak, Kenapa dari Dulu Diem?
TGUPP trending di media sosial Twitter pada Kamis (15/9/2022), menyusul DPRD DKI Jakarta tak lagi alokasikan anggaran untuk TGUPP karena masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berakhir pada 16 Oktober 2022.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi setelah memimpin rapat pimpinan gabungan (rapimgab) terkait usulan nama penjabat (pj) gubernur di gedung DPRD DKI di Jakarta, Selasa (13/9/2022) menyampaikan, Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) harus hilang setelah masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berakhir.
Nantinya, kata Prasetio yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI itu, penjabat gubernur DKI akan banyak dibantu oleh para asisten, deputi dan sekretaris daerah.
Netizen pun bersikap, menanggapi tagar TGUPP yang trending tersebut hingga tercatat 2.692 ciutan (Tweets) yang mereka sampaikan. Berikut beragam komentar mereka.
Seperti pemilik akun Twitter @ahmad_yassirli menulis, “Seharusnya jadi ketua dewan harus bekerjasama dengan gubernur bukan terus mencari kesalahan gubernur….jgan ada permusuhan”
@BeBuzzerNKRI menulis, “Ada dimana aturan ketua dewan harus bekerja sama dgn gubernur?”
@ifull1934 menulis, “Tugas dia mengawasi kinerja Gubernur bila tidak beres katakan sebenarnya, kerjasama ketua dewan dg penguasa daerah apa ada aturannya?”
@bobjuhaeri09 menulis, “Emang sampe pikirannya ke sana sang ketua dprd dki?? hati klau sudah dengki..iri hati..hasad..susah untuk berpikir posiitif…”
@ragil_ns menulis, “Lah dewan kan tugasnya slh satunya mengawasi kerja gubernur, salah di benerin bener ya bagus.”
@Maharan96398134 menulis, “Salahnya juga anis sejak pertama menjabat gk pernah transparan dan tidak mau kerjasama baik dg DPRD maupun pemerintah pusat terlalu arogan jumawa merasa paling bener dan hebat padahal di pemerintahan itu no 1 kerjasama dan koordinasi”
@PrasetyoEdi_ menulis, “Saya kembali menegaskan, setelah Gubernur DKI Jakarta @aniesbaswedan berakhir masa jabatannya pada 16 Oktober 2022 mendatang, keberadaan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di Pemprov DKI Jakarta juga harus berakhir”
@Pehaes menulis, “Kalo kesalahan udah nampak, rasanya tak perlu lagi dicari-cari”
@fatriaullah menulis, “Wong dia ga bisa kerja, hanya duduk manis ketuk palu terima gaji”
@PrasetyoEdi_ menulis, “Saya banyak menerima laporan miring mengenai kinerja tim tersebut selama ini, hingga akhirnya TGUPP sarat dengan stigma negatif. Sebelumnya saya juga telah memangkas jumlah tim tersebut dari 73 orang menjadi 50 orang karena terlalu gemuk.”
@fentyasnath menulis, “Laporan miring yang kaya gimana pak. bukannya laporan tahunannya TGUPP ada di web pemprov, dan bisa mudah diakses dan dibaca. Kalo ada yang perlu dievaluasi harusnya disampaikan. Kalo ada evaluasi tapi diem aja, berarti yang gak kerja siapa nih..”
@radikal_rayap menulis, “Ah,kalo miring kenapa dari dulu diem? Di tegur dan luruskan . Kecuali bapak hanya mau nerima laporan dari orang2 yg sudah miring pemikirannya.”
@yoe_mas menulis, “telat Pak uang puluhan M per tahun dari apbd hanya untuk gaji TGUPP ?? kenapa nggak dievaluasi tahun 1 4nies menjabat ?? biar bisa hemat apbdnya.. hemmm”
@benuaandin menulis, “Baru sekarang bersuara ttg hal ini pak??”
@Hadi39247987 menulis, “yaelah pak,anda itu ketua dprd loh…5 tahun itu TGUPP gada gunanya knp baru skrg anda ngomong. kmren2 knp ga di rekomendasiin untuk di bubarin klo memang ga guna.”
@Pardo_Aganis menulis, “Bukan laporannya yg miring pak, tp DPRD DKI yg gk prnh berani manggil si anies terkait semua kebijakan2 nya pak trmsk ttg Tgupp nya.. Udah mau hbs masa jabatannya baru pada berani ngoceh.. Mending anda diam aja pak..”
@otisram menulis, “Halah. Telat ngomongnya, harusnya dari tahun pertama masa jabatan si anies, ketua DPRD DKI ngomong gini. Ngomong gitu seakan mau ‘cuci tangan’ atas apa yg terjadi di DKI. Nggedabrus.
@enrithea menulis, “Ngga usah gitu pak. Situ ketua DPRD. Kalau yg situ omongin ga terbukti kan jadi fitnah. Masak ketua DPRD tukang fitnah..”
@JembatanMerah11 menulis, “Kalau sdh terima laporan, ya proses pak???? Ngapain aja di DPRD?”
@Dhedy_Pro menulis, “Kenapa bpk ngak jd plt gubernur dki aja cos slama pak anies memimpin dg segudang prestasi utk dki n diakui dunia. Coba bpk buktikan bpk mampu n bisa berprestasi mengalahkan pak anies dg jangka waktu yg singkat”
DPRD DKI Jakarta Tak Lagi Alokasikan Anggaran untuk TGUPP
DPRD DKI Jakarta tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pada tahun berikutnya sehubungan masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berakhir pada 16 Oktober 2022.
“Mulai sekarang TGUPP tidak akan saya laksanakan, dalam Banggar nanti tidak dianggarkan,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dikutip Antaranews.com setelah memimpin rapat pimpinan gabungan (rapimgab) terkait usulan nama penjabat (pj) gubernur di gedung DPRD DKI di Jakarta, Selasa.
Prasetio yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI itu menambahkan nantinya penjabat gubernur DKI akan banyak dibantu oleh para asisten, deputi dan sekretaris daerah.
“Itu TGUPP harus hilang,” katanya.
Prasetio mencontohkan penanganan banjir yang masih menjadi masalah di Jakarta serta pembangunan harus merata tak hanya di tengah kota tapi juga di daerah pinggiran.
Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan, eksistensi TGUPP atau nama lain dari tim sejenis nantinya merupakan kewenangan penjabat gubernur DKI.
Meski begitu, ia meminta agar penjabat gubernur DKI menggunakan alokasi anggaran untuk tim gubernur tersebut nantinya tidak lagi berasal dari APBD, melainkan dari biaya penunjang operasional gubernur.
“Jika penjabat gubernur merasa membutuhkan silakan menggunakan TGUPP atau apa istilahnya.Tapi alokasi anggaran tidak melekat di APBD, silakan anggaran yang digunakan melalui dana operasionalnya gubernur,” katanya.
Saat ini, kata dia, alokasi anggaran TGUPP yang mencapai lebih dari 70 orang itu diambil dari APBD.
Gembong menambahkan, besaran anggaran TGUPP pada 2018 mencapai sekitar Rp29 miliar. Kemudian pada 2019-2021 mencapai masing-masing sekitar Rp18,9 miliar.
Sedangkan pada 2022 mengingat masa jabatan Gubernur Anies hanya 10 bulan, yakni hingga Oktober 2022, maka besaran alokasi untuk TGUPP rencananya mencapai Rp12,5 miliar.
Sementara itu, biaya penunjang operasional penjabat gubernur, lanjut dia, sama dengan dana penunjang operasional gubernur saat ini.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000, biaya penunjang operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah provinsi ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di atas Rp500 miliar, yakni paling rendah Rp1,25 miliar dan paling tinggi sebesar 0,15 persen dari PAD.
Sebagai gambaran, PAD DKI Jakarta pada 2020 mencapai Rp57,5 triliun dengan asumsi biaya penunjang operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah yang digunakan adalah maksimal 0,15 persen maka dalam satu tahun mencapai Rp86,2 miliar atau per bulan mencapai Rp7,18 miliar.
Gembong menambahkan, komposisi besaran biaya penunjang operasional adalah 60 persen untuk gubernur dan 40 persen untuk wakil gubernur. Diperkirakan untuk kepala daerah sekitar Rp4,31 miliar per bulan dan wakil kepala daerah sekitar Rp2,87 miliar.