Business is booming.

Profil Mayjen TNI Ibnu Bintang Setiawan, Alumni Akmil 1989, Kini Wairjen TNI

Ibnu Bintang Setiawan sejak 4 November 2022 menjabat Wairjen TNI

Mayor Jenderal TNI Ibnu Bintang Setiawan SIP MM adalah seorang perwira tinggi TNI-AD yang sejak 4 November 2022 menjabat sebagai Wakil Inspektur Jenderal TNI (Wairjen TNI).

Lelaki kelahiran Magelang, Jawa Tengah lulusan Akmil 1989 dari kecabangan Artileri Pertahanan Udara ini menggantikan posisi Mayjen TNI Farid Makruf, yang dimutasi sebagai Pangdam V/Brawijaya.

Farid Makruf menggantikan posisi Pangdam V/Brawijaya sebelumnya yang dijabat Mayjen TNI Nurchahyanto, yang dimutasi ke Pati Mabes AD dalam rangka pensiun.

Sedangkan jabatan terakhir Ibnu adalah Kepala Staf Komando Daerah Militer VI/Mulawarman. Jabatan ini kemudian diemban Brigjen Susilo dari jabatan sebelumnya Kasdivif 3 Kostrad.

Rotasi atau mutasi ke-4 dari 130 perwira tinggi itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Nomor Kep/1122/XI/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Ini Dia Daftar Lengkap Mutasi dan Promosi 130 Pati TNI, Dua Orang Jabat Bintang Tiga

Mengenal Komando Daerah Militer VI/Mulawarman

Komando Daerah Militer VI/Mulawarman (disingkat Kodam VI/MLW), tempat Ibnu Bintang Setiawan bertugas, seperti ditulis Wikipedia, merupakan Kewilayahan Pertahanan yang meliputi provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Kodam ini merupakan hasil likuidasi dari Kodam VI/Tanjungpura, yang pada tanggal 28 Juni 2010 dipecah secara resmi oleh KASAD Jenderal TNI George Toisutta menjadi 2 Kodam yaitu Kodam VI/Mulawarman dan Kodam XII/Tanjungpura.

Baca Juga:  Profil Brigjen Pol Irwansyah, Alumni Akpol 1999, Pecah Bintang

Nama “Mulawarman” diambil dari nama raja Kerajaan Kutai Martapura, Sri Narendrasya Mulavarman Nala Dewa yang memerintah pada abad ke-4 hingga 5 masehi di wilayah Kutai, Kalimantan Timur.

Apa yang dikerjakan Ibnu sebagai Wakil Inspektorat Jenderal TNI?

Wikipedia menulis, Inspektorat Jenderal TNI bertugas membantu Panglima TNI dalam melakukan fungsi pengawasan di lingkungan TNI dan bertanggung jawab langsung kepada Panglima TNI.

Fungsi dan Tujuan

Berdasarkan Peraturan Presiden RI No. 66 Tahun 2019 tentang organisasi TNI;

Inspektorat Jenderal TNI bertugas membantu Panglima menyelenggarakan pengawasan dan pemeriksaan terhadap daya guna, hasil guna, tepat guna, tertib hukum dan tertib tindak di bidang pembinaan kesiapsiagaan, penggunaan, dan pembangunan kekuatan serta perbendaharaan di lingkungan TNI dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

Inspektorat Jenderal TNI dipimpin oleh Inspektur Jenderal TNI yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima.

Inspektur Jenderal TNI dibantu oleh Wakil Inspektur Jenderal TNI, Sekretaris Inspektorat Jenderal TNI, dan lima Inspektur Inspektorat.

Riwayat Jabatan Ibnu

Komandan Kodim 0708/Purworejo (2007)

Pabansisdik Sdirdik Kodiklatad

Komandan Korem 072/Pamungkas (2020—2021)

Kepala Staf Kodam VI/Mulawarman (2021—2022)

Wakil Inspektur Jenderal TNI (2022—Sekarang)

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...