Kombes Susanto Haris Kecewa Pada Ferdy Sambo dan Sebut Jenderal Bohong
“Saya kecewa, kesal, marah yang mulia. Jenderal kok bohong, susah cari jenderal,” kata Kombes Siswanto dengan kalimat menahan emosi.
Kombes Susanto Haris, mantan Kabag Gakum Biro Provos Divisi Propam Polri, menyampaikan kekecewaannya pada Ferdy Sambo.
Meski angkatannya lebih muda yakni Akpol 1994, Ferdy Sambo adalah mantan atasan Susanto yang alumni Akpol 1993.
Ia pun menyampaikan kekecewaan saat menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (6/12/2022).
Mereka menjadi terdakwa kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Saya kecewa, kesal, marah yang mulia. Jenderal kok bohong, susah cari jenderal,” kata Kombes Siswanto dengan kalimat menahan emosi.
Kombes Susanto juga mengaku pernah dibentak oleh Ferdy Sambo setelah pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Padahal tak biasanya seorang junior membentak seniornya.
Sambo membentak Susanto ketika memberikan perintah penyerahan barang bukti kepada Biro Paminal. “Walau saya ini kombes butut, saya ini senior,” ujar Susanto.
Mantan Kapolresta Pekanbaru tidak diproses hukum terkait penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana Yosua. Ia hanya disanksi etik dengan hukuman demosi tiga tahun.
Susanto mengaku paranoid untuk menonton televisi dan bermain media sosial setelah penanganan kasus kematian Yosua membuat sejumlah anggota polisi termasuk dirinya diproses etik dan hukum.
“Kami paranoid nonton TV, media sosial, jenderal kok tega menghancurkan karier. Tiga puluh tahun saya mengabdi, hancur di titik nadi, rendah pengabdian saya, belum yang lain-lain,” ujarnya.
Terkait penanganan kasus ini, Susanto disebut mengikuti proses autopsi jenazah Yosua di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, bersama mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri AKBP Arif Rachman Arifin.
Susanto juga menyambangi rumah keluarga Yosua di Jambi dan menyerahkan barang bukti berupa pakaian Yosua kepada Kaden A Ropaminal Divpropam Agus Nurpatria Adi Purnama.
Seperti diketahui, Kombes Pol Susanto, satu dari 10 Perwira Polisi yang kembali bertugas setelah menjalani masa kurungan atau peempatan khusus (patsus) kasus melanggar kode etik terkait kasus kematian Brigadir J.
Kombes Susanto kembali bertugas di Yanma Polri, tempat dinas terakhir setelah dicopot dari jabatan Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri kasus yang sama.
Kombes Pol Susanto kelahrian 12 Februari 1971 di Tanjung Karang, Lampung. Ia merupakan alumni Akpol 1993.
Setelah lulus Akpol Susanto memperoleh tugas pertama di Samapta Polresta Jambi tahun 1994.
Empat tahun kemudian, 1998, ia kembali ke Jambi dengan jabatan Kapolsekta Pasar Polresta Jambi.
Selanjutnya menjadi Kasat Serse Polresta Tanjungpinang pada tahun 2002.
Jabatan Kapolres disandangnya di Jawa Timur sebagai Kapolresta Sumenep pada tahun 2011 dan Kapolres Lumajang.
Pada tahun 2016 hingga 2019 ia dipercaya menjabat sebagai Kapolresta Pekanbaru.
Di sana ia mendapatkan penghargaan predikat Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Juga peghargaan dari Kapolri saat itu, Jenderal Tito Karnavian.
Selanjutnya dari Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto, Kombes Susanto ditarik ke pusat dengan jabatan Kabag Pamwal Roprovos Divisi Propam Polri.
Lalu digeser lagi menjadi Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Polri.
Kasus kematian Brigadir J membuatnya ikut dimutasi ke satker Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Jejak Karier Kombes Susanto
Akpol 1993
Samapta Polresta Jambi tahun 1994.
Pendidikan Das PJR 1996
Pendidikan di Palan Haki dan PA instruktur Sersa 1997
Kapolsekta Pasar Polresta Jambi 1998
Pendidikan KIB Dephankam 1999
Kasat Serse Polresta Tanjungpinang 2012
Kapolresta Sumenep pada tahun 2010
Kapolres Lumajang 2012
Auditor Itwasum Polri 2015
Kapolresta Pekanbaru 2016
Kabag Pamwal Roprovos Divisi Propam Polri 2019
Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Polri 2021
Satker Pelayanan Markas (Yanma) Polri 2022