Business is booming.

Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu Kini Merangkap Deputi Penindakan KPK

Asep Guntur kini sedang menangani kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja atau tukin di lingkungan Kementerian ESDM tahun 2020-2022.

Deputi Penindakan KPK Karyoto resmi menjadi Kapolda Metro Jaya.

Posisi kosong yang ditempati  kini untuk sementara waktu diisi Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Jadi, katanya, Pak Asep Guntur sementara rangkap jabatan juga sebagai Plt Deputi Penindakan KPK sampai nanti ada pejabat definitifnya

Karyoto ditunjuk menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Fadil Imran yang dipromosikan menjadi Kabaharkam Polri.

Promosi jabatan Karyoto tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/713/III/KEP/2023 yang dikeluarkan pada 27 Maret 2023.

Asep sendiri beberapa hari terakhir sudah dipercaya mewakili KPK menggelar jumpa pers di hadapan media.

Biasanya dilakukan para pimpinan KPK atau setidaknya Deputi KPK.

Tercatat Asep Guntur tampil saat konferensi pers penanganan dugaan penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kapuas.

Terbaru ia tampil berdua dengan jubir Ali Fikri dalam konpres penahanan tersangka dugaan suap terkait proyek infratsruktur di Kabupaten Buru Selatan.

Asep Guntur sendiri kini sedang menangani kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja atau tukin di lingkungan Kementerian ESDM tahun 2020-2022.

Setidaknya ada 10 orang yang dijerat sebagai tersangka.

Baca Juga:  Airlangga Hartarto Ungkap Angka Covid-19 Cukup Mengkhawatirkan

KPK belum secara resmi mengumumkan identitas para tersangka. Juga belum mengungkapkan konstruksi dan peran para tersangka tersebut.

Namun Asep memberi bocoran bahwa para tersangka ialah berasal dari bagian keuangan di Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Sebab, kasus ini terkait dengan tunjangan kinerja di Ditjen tersebut.

Para pengelola keuangan itu diduga yang memanipulasi tukin untuk kepentingan diri sendiri atau kelompok.

Modus para tersangka melancarkan aksinya, kata Asep, terkait penginputan nominal gaji dan tunjangan.

Mereka menginput dengan melebihkan nilai sebenarnya dengan alasan tipo. Sehingga terjadi kelebihan uang yang didapatkan para tersangka.

Ia mencontohkan tukin Rp 5 juta tinggal dikasih 0 menjadi Rp 50 juta. Kalau ketahuan dibilang tipo padahal uangnya sudah masuk rekening.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk di Kementerian ESDM hingga kediaman pribadi salah satu  tersangka.

Termasuk penggeledahan di apartemen Pakubuwono yang diduga milik pejabat Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Di sana, ditemukan uang Rp 1,3 milia

Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu merupakan seorang polisi yang lahir di Majalengka, 25 Januari 1974.

Ia kini masih berusia 49 tahun dan menganut agama Islam.

Brigjen Asep Guntur Rahayu memiliki istri seorang polwan yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Subang, AKBP Sumarni.

Riwayat Jabatan

Akpol 1996

Tugas Polda Jabar hingga melanjutkan sekolah pada 2005.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri 2006

Penyidik KPK (Era Ketua KPK Antasari Azhar) 2007-2012

Ditarik ke Polri sekolah Sespim 2013

Dittipikor Mabes Polri 2014

Kapolres Cianjur 2015

Wakapolres Jakarta Pusat 2017

Baca Juga:  Jakpro Trending, Netizen: FIFA Anti Politik, Pasti Akan Ada Sanksi

Kabag Penkopeten Biro Pembinaan Karier (Robinkar) SSDM Polri 2022.

Direktur Penyidikan KPK hingga sekarang

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...