Business is booming.

Jejak Karier Harno Trimadi, Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA, Terjaring OTT KPK

Harno Trimadi Pernah Menjabat Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Makassar (2018)

Direktur Prasarana Perkeretaapian pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Harno Trimadi terjaring OTT KPK kasus suap sejumlah proyek kereta api.

Sebanyak 24 orang terjaring OTT, 10 orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Harno Trimadi.

Harno diduga sebagai satu dari enam orang tersangka penerima suap.

Lima orang lainnya, pertama adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.

Kedua, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya

Ketiga, PPK BTP Jawa Bagian Barat, Syntho Pirjani Hutabarat

Keempat, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi

Dan kelima PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadilansyah.

Ada pun empat orang pemberi suap adalah pertama, Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), DIon Renato Sugiarto;

Kedua, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat;

Ketiga, Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai Februari 2023), Yoseph Ibrahim.

Dan keempat VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

Mereka memainkan empat proyek di lingkungan DJKA.

Pertama proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.

Kedua, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.

Ketiga, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampengan, Cianjur, Jawa Barat.

Keempat proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan keprihatinannya atas adanya kasus proyek perkeretaapian yang melibatkan sejumlah pegawainya.

Baca Juga:  Jejak Karier Kombes Moh Nurhidayat, Akpol 2002, Tim Analis Bidpdakt Pusiknas Bareskrim Polril

Ia membuka kerja sama seluas-luasnya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pihak terkait lainnya untuk menuntaskan kasus ini.

“Kami sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang,” jelas Budi Karya dalam keterangan resminya, Kamis (13/4/2023).

Budi Karya menegaskan pihaknya tidak mentolerir tindakan yang bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi dan akan menindak tegas jajarannya jika terjadi pelanggaran.

Pihaknya juga berkomitmen untuk turut memberantas korupsi, khususnya di lingkungan Kemenhub, dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan tata kelola yang baik.

Profil Harno Trimadi

Harno Trimadi Kelahiran Simalungun, 23 Juli 1972.

Ia mengawali karir dari bawah sebagai Staf Seksi Jaringan Transportasi Kota Direktorat Bina Sarana Transportasi Perkotaan (1998)

Kepala Seksi Lalu Lintas Perkotaan Direktorat Bina Sarana Transportasi Perkotaan (2004)

Kepala Subdirektorat Lalu Lintas Jalan Direktorat Lalu Lintas Jalan (2015)

Kepala Otoritas Pelabuhan Penyeberangan Merak (2016)

Kepala Subdirektorat Integrasi Prasarana BPTJ (2017)

Kepala Bagian Pengadaan Transportasi Laut dan Penunjang Biro LPPBMN (2018)

Plt. Direktur Prasarana BPTJ (2018)

Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Makassar (2018)

Kepala Biro LPPBMN (2019); Direktur Prasarana Perkeretaapian (2021).

Harno Memiliki latar belakang pendidikan S1 di ITB dengan jurusan Teknik Planologi dan Pascasarjana di ITB dengan jurusan Transportasi.

Harno Trimadi tercatat memiliki harta senilai Rp5,17 miliar.

Mayoritas harta Harno berupa tanah dan bangunan senilai Rp3,7 miliar.

Baca Juga:  Profil Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Akpol 1995, Masuk Pusaran Kasus Brigadir J?

Aset tanah dan bangunan milik Harno tersebar di beberapa lokasi antara lain 3 bidang di Depok, 1 bidang tanah dan bangunan di Bekasi, dan 1 aset tanah dan bangunan di Bandung, Jawa Barat.

Selain aset properti, Harno memiliki aset kendaraan senilai Rp105 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp14 juta.

Harno juga tercatat memiliki harta berupa kas atau setara kas senilai Rp1,3 miliar. Dengan demikian total harta Harno tercatat sebanyak Rp5,17 miliar.

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...