OTT Bupati Tulungagung Dipastikan Terkait Pemerasan Bawahannya
Selain menyita uang tunai sebesar Rp335,4 juta, KPKÂ juga ditunjukan sejumlah barang bukti termasuk sepatu harga mahal Louis Vuitton.
Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) dkk dipastikan terkait pemerasan terhadap pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam barang bukti yang ditunjukkan KPK, selain menyita uang tunai sebesar Rp335,4 juta, Â juga ditunjukan sejumlah barang bukti termasuk sepatu Louis Vuitton.
Hal tersebut disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu didampingi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (11/4/2026) malam.
Sepatu mewah menjadi simbol tuntutan gaya hidup bupati yang harus dibiayai oleh para bawahannya.
Uang korupsi di Tulungagung diduga digunakan untuk berbagai keperluan pribadi dan operasional yang tidak resmi GSW.
KPK kemudian menetapkan dua orang menjadi tersangka yakni Bupati GSW dan ajudan pribadinya Dwi Yoga Ambal.
Ada pun modus operandinya dimulai setelah pelantikan pejabat dalam beberapa periode, Â Bupati GSW kemudian membagikan surat bahwa para pejabat OPD akan mengundurkan diri jika dinyatakan gagal kinerjanya.
Diduga itu menjadi syarat agar pejabat mau menyetorkan uang yang diminta  Bupati.
Setiap Kepala Dinas atau pejabat eselon II diduga diminta menyetor uang bervariasi, mulai dari Rp100 juta hingga Rp500 juta.
Untuk pejabat setingkat Kepala Bagian atau Camat, nominal yang diminta berkisar antara Rp25 juta hingga Rp50 juta.
Uang tersebut dikumpulkan melalui ajudan Dwi Yoga Ambal.
Para pejabat yang tidak mampu atau telat menyetor akan diancam dengan pencopotan jabatan menggunakan “surat pernyataan pengunduran diri” yang sudah mereka tandatangani sebelumnya.
Kombinasi antara kode “faktor sepatu” dan “surat pernyataan” ini menciptakan sistem pemerasan yang sistematis.
Para pejabat merasa tidak punya pilihan selain memberikan uang demi mengamankan jabatan mereka.
KPK pun menerima linformasi laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait adanya dugaan pemerasan tersebut.