Piting Trending Terkait Penyelesaian Kasus Rempang Versi Panglima TNI Yudo Margono, Apa Artinya?
Menurut KBBI Piting atau memiting artinya mengapit, menjepit dengan kaki atau lengan. Contohnya dengan cepat ia menubruk musuh itu lalu memiting batang lehernya.

Piting trending. Kalimat yang diambil dari bahasa Jawa itu trending karena terkait ucapan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terkait penyelesian rempang.
Laksamana Yudo Margono meminta anggotanya ikut mengatasi kerusuhan di Rempang dengan cara memiting warga yang mencoba melawan.
“Ya kan TNI-nya umpanya, masyarakatnya 1.000 ya kita keluarkan 1.000. Satu miting satu itu kan selesai. Nggak usah pakai alat, dipiting aja satu-satu,” kata Laksamana Yudo Margono dalamm video yang beredar di media sosial.
“Tahu itu dipiting? ya itu dipiting aja satu-satu,” ucapnya.
Menurut KBBI Piting atau memiting artinya mengapit, menjepit dengan kaki atau lengan.
Contohnya dengan cepat ia menubruk musuh itu lalu memiting batang lehernya.
Contoh lain ia merobohkan lawan dengan teknik memiting atau pitingan yang baru dipelajarinya.
Dalam bahasa Inggris istilah memiting dengan nama crooked banyak ditemui pada olahraga judo.
Memiting memang salah satu tehnik menjatuhkan lawan dalam olaharaga Judo.
TNI Merangkul Pendemo di Rempang
Selengkapnya di 👉 https://t.co/7rH2g4NB11#tnipatriotnkri#nkrihargamati#tnikuatrakyatbermartabat pic.twitter.com/Nirf83mjU1
— Pusat Penerangan TNI (@Puspen_TNI) September 17, 2023
Bahasa Prajurit
Pihak TNI sendiri menglarifikasi bahwa yang dimaksud Panglima TNI adalah merangkul.
Beberapa hari terakhir ini beredar video viral Panglima TNI menyampaikan instruksi kepada komandan satuan bawahan terkait penanganan demo masa di wilayah Rempang, Kepulauan Riau.
Video ini menjadi viral di masyarakat karena terdapat pernyataan Panglima yang memerintahkan prajuritnya untuk memiting masyarakat yang melakukan demonstrasi.
Menanggapi hal tersebut, Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan bahwa ada salah pemahaman dari masyarakat atas pernyataan tersebut, karena konteksnya berbeda.
“Jika dilihat secara utuh dalam video tersebut, Panglima TNI sedang menjelaskan bahwa demo yang terjadi di Rempang sudah mengarah pada tindakan anarkisme yang dapat membahayakan baik aparat maupun masyarakat itu sendiri, sehingga meminta agar masing-masing pihak untuk manahan diri,” ujar Kapuspen TNI yang disampaikan di Ruang Balai Wartawan, Puspen TNI, Jumat (15/9/2023).
Lebih lanjut Kapuspen TNI menyampaikan bahwa Panglima TNI menginstruksikan kepada Komandan Satuan untuk melarang prajurit menggunakan alat/senjata, dalam mengamankan aksi demo Rempang, hal tersebut untuk menghindari korban, sehingga lebih baik menurunkan prajurit lebih banyak dari pada menggunakan peralatan yang bisa mematikan.
“Panglima mengatakan, jangan memakai senjata, tapi turunkan personel untuk mengamankan demo itu,” ujarnya.
Terkait bahasa piting memiting itu sebenarnya hanya bahasa prajurit, karena disampaikan di forum prajurit, yang berarti setiap prajurit “merangkul” satu masyarakat agar terhindar dari bentrokan.
“Kadang-kadang bahasa prajurit itu suka disalahartikan oleh masyarakat yang mungkin tidak terbiasa dengan gaya bicara prajurit,” sambungnya.
Namun Laksda Julius memahami adanya kesalahan tafsir ini, Panglima TNI sangat tidak berharap kebrutalan dilawan dengan kebrutalan, sudah cukup menjadi pembelajaran banyaknya korban di kedua belah pihak baik aparat atau masyarakat akibat konflik ini.
“Perlu diingat dengan konflik ini, maka kerugian pasti diterima oleh aparat dan masyarakat Indonesia sendiri,” pungkasnya.
Kasus Rempang
Seperti diketahui, terjadi bentrokan antara warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau dengan aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Kamis (7/9).
Peristiwa itu terjadi akibat konflik lahan atas rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City.
Rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City mencuat sejak 2004.
Kala itu, PT. Makmur Elok Graha menjadi pihak swasta yang digandeng pemerintah melalui BP Batam dan Pemerintah Kota Batam bekerja sama.
Pembangunan Rempang Eco City masuk dalam Program Strategis Nasional tahun ini sesuai Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023.
Ditargetkan proyek itu bisa menarik investasi hingga Rp 381 triliun pada tahun 2080.
Kawasan Rempang juga akan menjadi lokasi pabrik kaca terbesar kedua di dunia milik perusahaan China Xinyi Group.
Investasi proyek itu diperkirakan mencapai US$11,6 miliar atau sekitar Rp174 triliun.
Berdasarkan situs BP Batam, proyek ini akan memakan 7.572 hektare lahan Pulau Rempang atau 45,89 persen dari keseluruhan lahan pulau Rempang yang memiliki luas sebesar 16.500 hektare.
Sejumlah warga terdampak pun harus direlokasi demi pengembangan proyek ini.
Sebagai kompensasi, Kepala BP Batam Muhammad Rudi menyatakan pemerintah menyiapkan rumah tipe 45 senilai Rp120 juta dengan luas tanah 500 meter persegi.
Namun penolakan warga atas rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City itu terjadi hingga jadi bentrokan dengan aparat gabungan pada 7 September 2023.
Mereka menolak pengukuran lahan yang dilakukan BP Batam.
Polisi menembakkan gas air mata lantaran situasi yang tidak kondusif.
Sejumlah anak harus dibawa ke rumah sakit akibat gas air mata yang diklaim aparat terbawa angin.