Profil Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN, Alumni Akpol 1991 Ketiga Sandang Bintang Tiga
Karier Marthinus Hukom banyak dilalui di dunia intelijen dan terorisme hingga tiga tahun menjabat Kadensus 88 AT Polri (2020-2023).

Presiden Joko Widodo menunjuk Irjen Pol Marthinus Hukom menjadi kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Pol Petrus Golose yang memasuki usia pensiun per 1 Desember 2023.
Dengan demikian Marthinus Hukom yang kini menjabat Kadensus 88 AT Polri akan otomatis berpangkat Komjen atau bintang tiga.
Karier Marthinus Hukom banyak dilalui di dunia intelijen hingga tiga tahun menjabat Kadensus 88 AT Polri (2020-2023).
Mesi demikian ia pernah menjabat Kelompok Ahli BNN RI Bidang Intelijen tahun 2010-2012.
Komjen Pol Marthinus Hukom adalah alumni Akpol 1991, seangkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Prabowo.
Komjen Pol Marthinus Hukom pun tercatat menjadi alumni Akpol 1991 ketiga menyandang pangkat Komjen.
Yang pertama adalah Komjen Pol Wahyu Widada yang sejak 24 Juni 2023 menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Jabatan bintang tiga dimuulai dengan posisi Kabaintelkam Polri pada 26 Februari 2023.
Lalu Komjen Pol Muhammad Fadil Imran, sejak 27 Maret 2023 menjabat Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam) Polri.
Dan kini Komjen Marthinus Hukom menjabat Kepala BNN sejak Keppres ditandatangani pada 29 November 2023.
Komjen Marthinus Hukom tercatat sebagai Kepala BNN ke-13 sejak lembaga itu dibentuk.
Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah sebuah Lembaga Negara Non Kementerian (LNNK) Indonesia yang melaksanakan tugas negara di bidang pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol.
BNN dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia
Dasar hukum BNN adalah Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sebelumnya, BNN merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002, yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007.
Profil Komjen Pol Dr Marthinus Hukom
Komjen. Pol. Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si. lahir 30 Januari 1969.
Ia adalah seorang perwira tinggi Polri yang mengemban amanat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional.
Marthinus Hukom, lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1991 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan sebelumnya dari jenderal polisi bintang 3 ini adalah Kadensus 88 AT Polri.
Marthinus Hukom merupakan salah satu aparatur penegak hukum Polri yang melakukan operasi penangkapan terhadap pelaku tindak pidana terorisme yaitu Ali Imron (Teroris Pengeboman Bali pada tahun 2002) di Desa Sepatin, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Saat itu ia bersama Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Carlo Brix Tewu.
Riwayat Pendidikan Kepolisian
Akademi Kepolisian (1988-1991)
PTIK (1999-2001)
Sespimpol (2005)
Intelligence Analyst Course, Filipina (2008)
Major Case Management Course, Filipina (2008)
Lemhannas RI PPRA LIV (2016)
Kajian Strategi Intelijen Pascasarjana UI (2015-2018)
Program Doktor Filsafat Terorisme Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta (2020-Sekarang)
Riwayat Jabatan Kepolisian
Katim Anti Teror Bom Polda Metro Jaya (2001—2002)
Analis Intelijen Satgas Anti Teror Polri (2002—2015)
Kelompok Ahli BNN RI Bidang Intelijen (2010—2012)
Kabid Intelijen Densus 88 AT Polri (2010—2015)
Wakadensus 88 AT Polri (2015—2016)
Direktur Penegakan Hukum Kedeputian Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT RI (2017—2018)
Wakadensus 88 AT Polri (2018—2020)
Kadensus 88 AT Polri (2020—2023)
Kepala BNN (2023—Sekarang)