KemenPPPA Janji Kawal Kasus Polwan Bakar Suami Hingga Tuntas
Kasus itu berawal dari cekcok rumah tangga dimana Briptu FN terpicu kemarahannya melihat gaji ke-13 suami yang habis lebih dari separuh.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berjanji kawal kasus Polwan bakar suami yang juga polisi hingga tewas.
Polwan tersebut adalah Briptu Fadhilatun Nikmah (FN) sedang suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW).
Kasus itu berawal dari cekcok rumah tangga dimana Briptu FN terpicu kemarahannya melihat gaji ke-13 suami yang habis lebih dari separuh.
Diduga sang suami, Briptu RDW memakai gajinya untuk judi online.
Pasangan yang menikah tahun 2021 itu sudah dikaruniai tiga anak masih keci..
Sesampai di rumah pada Sabtu (8/6/2024) mereka cekcok.
Entah bagaimana ide itu muncul, Briptu FN memborgol suaminya.
Lalu membakar tubuh suaminya hingga tewas keesokan harinya.
Sang suami tewas karena luka bakar tubuhnya mencapai 90 persen.
Pada Senin (10/6/2024) jenazah Briptu RDW dimakamkan di TPU Jombang.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati di Jakarta, menyatakan keprihatinan dan duka mendalam.
Ratna Susianawati mengatakan kasus ini perlu menjadi perhatian bersama, sehingga upaya pencegahan terjadinya kekerasan mutlak diperlukan.
Menurutnya, penting bagi pasangan suami istri untuk menyadari bahwa apapun masalah yang terjadi dalam rumah tangga, seharusnya bisa dibicarakan baik-baik, tanpa harus menghilangkan nyawa seseorang.
Ratna Susianawati mengatakan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di wilayah setempat masih menindaklanjuti penanganan kasus ini.
Ia memastikan pihaknya akan mengawal kasus itu hingga tuntas dan kasus serupa takkan terjadi lagi.