Kronologi Briptu Rian Dwi Wicaksono Meninggal Dunia Usai Dibakar Briptu FN, Istrinya
Briptu Rian Anggota Samapta Polres Jombang, Jatim itu dimakamkan di TPU di Jombang Senin (10/6/2024) siang.
Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) trending.
Anggota Samapta Polres Jombang, Jatim itu meninggal dunia dan dimakamkan di TPU Jombang pada Senin (10/6/2024) siang.
Sebelumnya, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, S.H.,S.I.K.,M.Si Memimpin Apel Jam Pimpinan dilanjutkan melaksanakan Sholat Ghoib dan Kirim Do’a untuk Almarhum Briptu Rian Dwi Wicaksono
“Semoga Almarhum Husnul Khotimah, diampuni Segala Kekhilafannya, dilipatgandakan Amal Ibadahnya dan Keluarga Yang ditinggalkan Senantiasa diberikan Ketabahan, Amin Ya Robbal Alamin”
Briptu RDW meninggal dunia akibat luka bakar hingga 90 persen yang dilakukan istrinya, Briptu Fadhilatun Nikmah (FN), di rumah mereka asrama polisi Polres Mojokerto.
Ada pun penyebabnya sedang didalami polisi yang melibatkan Diskrimun, Polda Jatim.
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan keprihatinannya terhadap peristiwa yang dialami pasangan anggota Polri tersebut.
Mereka tinggal di Aspol nomor J1, Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto.
Kombes Pol Dirmanto pun menyampaikan kronologinya.
Peristiwa yang diduga diawali persoalan rumah tangga antara almarhum Briptu RDW (27) dengan istrinya, Briptu FN (28).
Mulanya Fadhilatun mengecek saldo rekening Rian di ATM pada Sabtu (8/6/2024).
Dirinya emosi begitu melihat saldo gaji ke-13 Briptu Rian yang jauh berkurang di luar perkiraan.
Saat Briptu RDW (27) langsung memborgolnya bahkan menyiram dengan bahan bakar dan menyulutnya dengan api.
Briptu RDW kemudian dilarikan istrinya ke rumah sakit.
“Sampai rumah sakit, Briptu FN ini juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini,” kata Kombes Dirmanto.
Ia sempat dirawat ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Wahidin Sudirohusodo selama sehari.
Pada Minggu (9/6/2024) 11.35 WIB kondisinya kritis karena luka bakar hingga 90 persen.
Pada pukul 12.50 Wib meninggal dunia.
“Tentunya kita prihatin atas kejadian tersebut, dan tadi Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto juga menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga korban,” ungkap Kombes Dirmanto di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Minggu.
Kombes Pol. Dirmanto menerangkan saat ini Briptu FN (istri korban) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedang diamankan di Polda Jatim.
“Kondisi Briptu FN masih mengalami trauma mendalam terkait dengan peristiwa ini, dan saat ini kasusnya sedang ditangani Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Jatim,”terang Kombes Dirmanto.
Sementara itu saat kejadian lanjut Kombes Dirmanto, anak dari korban dan tersangka sedang tidak ada dirumah.
“Jadi saat kejadian itu anaknya diasuh dan dibawa pergi oleh asisten rumah tangga pasangan suami istri ini,” tambah Kombes Dirmanto.
Kabidhumas Polda Jatim ini mengungkapkan atas pengakuan tersangka bahwa korban ( Briptu RDW) sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya untuk membiayai hidup ketiga anaknya.
Dikatakan pula oleh tersangka, bahwa korban sering memakai uang belanja untuk keluarga digunakan memenuhi kesenangan pribadi.
“Saat ini Polda Jatim melakukan pendampingan terhadap tersangka dengan memfasilitasi untuk memberikan trauma healing dengan melibatkan psikiater,”ujar Kombes Dirmanto.
Lebih lanjut, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihak penyidik Polda Jatim masih menerapkan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sementara itu untuk ketiga anaknya yang masih balita yaitu anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga berusia 4 bulan, sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota.
Briptu Rian diketahui menikah dengan Briptu FN pada Juni 2021.
Hal itu diketahui dari akun instagram @erichaayu.attire yang mulai dikunjungi netizen.
“Untuk anaknya sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota,” pungkas Kombes Dirmanto (Divisi Humas Polri)