Business is booming.

Anies Atau Ahok Lawan Ridwan Kamil di Pilkada Serentak 2024

Menggabungkan keduanya menjadi Anies--Ahok atau Ahok-Anies dipastikan tak mungkin terjadi alias tertutup sesuai peraturan MK.

Anies dan Ahok trending. DPP PDIP sedang membahas apakah mencalonkan Anies Baswedan atau Basuki Tjahaja Purnama yang kerap disapa Ahok.

Dealine waktu pembahasan pilihan Anies  atau Ahok  dalam dua hari ini karena tanggal 27 Agustus besok adalah pendaftaran pasangan calon Pilkada serentak.

Menggabungkan keduanya menjadi Anies Ahok atau Ahok-Anies dipastikan tak mungkin terjadi alias tertutup.

Pasalnya, dalam putusan yang lain, MK menegaskan larangan kepala daerah “turun kasta” menjadi calon wakil kepala daerah pada pilkada yang sama.

Dengan demikian, baik Anies maupun Ahok tidak dapat mencalonkan diri sebagai wakil gubernur pada daerah yang sama.

Dengan demikian, Anies dan Ahok yang sama-sama pernah menjabat gubernur Jakarta tak bisa mencalonkan diri sebagai cawagub di Pilkada Jakarta.

Ada pun nama cawagub yang berkembang adalah Rano Karno, actor terkenal yang juga mantan wagub Banten.

Pasangan Anies-Rano atau Ahok-Rano pun menjadi pilihan.

Di Jakarta, nama Anies adalah jaminan elektabilitas untuk Pilgub di Ibu Kota.

Hasil surveinnya tertinggi. Ironinya ia ditinggalkan parta-partai pengusung saat pilpres.

Yakni Nasdem, PKB, termasuk PKS yang sebelumnya identik dengan Anies.

Sementara Ahok, diragukan Kembali bersinar setelah kalah dari Anies di Pilkada 2017 dan pernah dipenjara.

Isu bahwa Ahok dipenjarakan Jokowi dalam kasus penisataan tak mengangkat Namanya.

Baca Juga:  Profil Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung, Alumni Akpol 1997 Kedua Sandang Pangkat Brigjen Pol

Ahok dianggap takkan mampu mengalahkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono  yang dijagokan koalisi partai KIM Plus.

Jadwal Lengkap Pilkada Serentak

Tahap Persiapan:

Perencanaan Program dan Anggaran

Terakhir pada Jumat 26 Januari 2024

Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan

Terakhir pada Senin, 18 November 2024

Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan

Terakhir pada Senin, 18 November 2024

Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024

Rabu, 17 April 2024 – Selasa, 5 November 2024

Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan

Selasa, 27 Februari 2024 – Sabtu, 16, November 2024

Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih

Rabu, 24 April 2024 – Jumat, 31 Mei 2024

Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih

Jumat, 31 Mei 2024 – Senin, 23 September 2024

Tahap Penyelenggaraan:

Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan

Minggu, 5 Mei 2024 – Senin, 19 Agustus 2024

Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon

Sabtu, 24 Agustus 2024 – Senin, 26 Agustus 2024

Pendaftaran Pasangan Calon

Selasa, 27 Agustus 2024 – Kamis, 29 Agustus 2024

Penelitian Pasangan Calon

Selasa, 27 Agustus 2024 – Sabtu, 21 September 2024

Penetapan Pasangan Calon

Selasa, 22 September 2024 – Sabtu, 22 September 2024

Pelaksanaan Kampanye

Rabu, 25 September 2024 – Sabtu, 23 November 2024

Pelaksanaan Pemungutan Suara

Rabu, 27 November 2024 – Rabu, 27 November 2024

Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

Rabu, 27 November 2024 – Senin, 16 Desember 2024

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...