Peringatan Peristiwa Kerusuhan 27 Juli, PDIP Gelar Talk Shaw dan Nobar
Hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia: 5 orang meninggal dunia, 149 orang (sipil maupun aparat) luka-luka, dan136 orang ditahan dallam peristiwa tersebut
Tanggal 27 Juli identik dengan peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 kantor pusat Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Jalan Pangeran Diponegoro No.58.
Kantor tersebut diduduki oleh para pendukung pemimpin partai yang baru saja digulingkan, Megawati Soekarnoputri. Peristiwa ini diikuti oleh kerusuhan selama dua hari di Jakarta.
Peristiwa ini meluas menjadi kerusuhan di beberapa wilayah di Jakarta, khususnya di kawasan Jalan Diponegoro, Salemba, Kramat. Beberapa kendaraan dan gedung terbakar.
Hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) sebanyak 5 orang meninggal dunia, 149 orang (sipil maupun aparat) luka-luka, dan 136 orang ditahan.
Demi mengenang peristiwa tersebut, PDIP bakal menggelar talkshaw dan nobar Kuda Tuli #kamitidaklupa
Acara Minggu (27 Jull 2025) mulai pukul: 09.15 WIB – Selesai. Tempat Jl Pangeran Diponegoro No.58, Menteng, Jakarta Pusat
Acara ini juga akan ditayangkan pada live account resmi Youtube dan Facebook PDI Perjuangan.
Secara etimologi, terdapat dua istilah untuk Peristiwa 27 Juli ini, yaitu “Kudatuli” dan “Sabtu Kelabu”.
“Kudatuli” pertama kali dimuat di tabloid Swadesi dan kemudian luas digunakan oleh berbagai media massa. Mayjen TNI (Purn.) Prof. Dr. Soehardiman, SE juga pernah menggunakannya dalam bukunya.
“Sabtu Kelabu” merujuk pada hari saat terjadinya peristiwa ini yaitu hari Sabtu, kata “kelabu” untuk menggambarkan “suasana gelap” yang melanda panggung perpolitikan Indonesia saat itu. Tidak diketahui pencetusnya, namun diduga semula beredar dalam forum-forum di Internet.
Laporan Komnas HAM
Hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia: 5 orang meninggal dunia, 149 orang (sipil maupun aparat) luka-luka, 136 orang ditahan. Komnas HAM juga menyimpulkan telah terjadi sejumlah pelanggaran hak asasi manusia.
Dokumen dari Laporan Akhir Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyebut pertemuan tanggal 24 Juli 1996 di Kodam Jaya dipimpin oleh Kasdam Jaya Brigjen Susilo Bambang Yudhoyono.
Hadir pada rapat itu adalah Brigjen Zacky Anwar Makarim, Kolonel Haryanto, Kolonel Joko Santoso, dan Alex Widya Siregar.
Dalam rapat itu, Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan penyerbuan atau pengambilalihan kantor DPP PDI oleh Kodam Jaya.
Dokumen tersebut juga menyebutkan aksi penyerbuan adalah garapan Markas Besar ABRI c.q. Badan Intelijen ABRI bersama Alex Widya S.
Diduga, Kasdam Jaya menggerakkan pasukan pemukul Kodam Jaya, yaitu Brigade Infanteri 1/Jaya Sakti/Pengamanan Ibu Kota pimpinan Kolonel Inf. Tri Tamtomo untuk melakukan penyerbuan.
Seperti tercatat di dokumen itu, rekaman video peristiwa itu menampilkan pasukan Batalion Infanteri 201/Jaya Yudha menyerbu dengan menyamar seolah-olah massa PDI pro-Kongres Medan.
Fakta serupa terungkap dalam dokumen Paparan Polri tentang Hasil Penyidikan Kasus 27 Juli 1996, di Komisi I dan II DPR RI, 26 Juni 2000.
Latar belakang
Soeharto dan pembantu militernya merekayasa Kongres PDI di Medan dan ingin mendudukkan kembali Soerjadi sebagai Ketua Umum PDI.
Rekayasa pemerintahan Orde Baru untuk menggulingkan Megawati itu dilawan pendukung Megawati dengan menggelar mimbar bebas di Kantor DPP PDI.
Mimbar bebas yang menghadirkan sejumlah tokoh kritis dan aktivis penentang Orde Baru, telah mampu membangkitkan kesadaran kritis rakyat atas perilaku politik Orde Baru. Sehingga ketika terjadi pengambilalihan secara paksa, perlawanan dari rakyat pun terjadi.
Pasca Orde Baru
Pengadilan Koneksitas yang digelar pada era Presiden Megawati hanya mampu membuktikan seorang buruh bernama Jonathan Marpaung yang terbukti mengerahkan massa dan melempar batu ke Kantor PDI.
Ia dihukum dua bulan sepuluh hari, sementara dua perwira militer yang diadili, Kol CZI Budi Purnama (mantan Komandan Detasemen Intel Kodam Jaya) dan Letnan Satu (Inf) Suharto (mantan Komandan Kompi C Detasemen Intel Kodam Jaya) divonis bebas.