Jejak Karier Brigjen Pol Cahyono Wibowo, Akpol 1990, Kakortastipidkor Polri
Kortastipidkor dipimpin kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang setara Jenderal bintang dua untuk bertanggung jawab kepada Kapolri.
Polri memastikan resmi membentuk Lembaga baru Bernama Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor).
Brigjen Pol. Cahyono Wibowo dipilih untuk menduduki jabatan Kepala Kortastipidkor atau (Kakortastipidkor)
Pembentukan Kortastipidkor berdasarkan Surat Telegram dengan nomor ST/2517/XI/KEP./2024 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Brigjen Pol. Cahyono sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri.
Dalam mutasi yang sama, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa juga diangkat oleh Kapolri sebagai Wakil Kortastipidkor.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri yang melatarbelakangi pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Dalam berkas salinan yang dilansir dari laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Kamis, Perpres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada 15 Oktober 2024.
Ketentuan terkait pembentukan Kortastipidkor Polri tercantum pada sisipan Pasal 20A yang menyatakan,”Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disingkat Kortastipidkor merupakan unsur pelaksana tugas pokok bidang pemberantasan tindak pidana korupsi yang berada di bawah Kapolri.”
Kortastipidkor mempunyai tugas membantu Kapolri dalam membina dan menyelenggarakan pencegahan, penyelidikan dan penyidikan dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dari tindak pidana korupsi serta melaksanakan penelusuran dan pengamanan aset dari tindak pidana korupsi.
Kortastipidkor dipimpin kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang setara Jenderal bintang dua untuk bertanggung jawab kepada Kapolri.
Selanjutnya, kepala Kortastipidkor dibantu seorang Wakil Kepala Kortastipidkor yang terdiri atas paling banyak tiga direktorat.
Dengan demikian, Brigjen Pol. Cahyono dan Kombes Arief Adiharsa akan memperoleh promise Bintang Dua dan Bintang satu ata Irjen Pol dan Brigjen pol
Brigjen Pol Cahyono Wibowo
Brigjen Pol Cahyono Wibowo resmi menjabat posisi bintang satu itu setelah dilantik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (29/12/2021).
Saat itu Cahyono Wibowo mengantikan Brigjen Pol Djoko Poerwanto yang dipromosikan menjabat Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Irjen Pol Djoko Poerwanto kini masuk 10 nama Capim KPK yang akan mengikuti fit and proper test di DPR.
Cahyono menjadi penyidik KPK saat berpangkat AKBP. Saat itu persisnya menjadi penyidik KPK jilid I.
Dia kemudian ditarik ke Polri bersama 19 penyidik lainnya pada September 2012.
Cahyono yang waktu itu masih berpangkat AKBP dan dipromosikan jabatan Eselon IIIA di Bareskrim Polri dengan pangkat Kombes.
Lantas ia sempat ditugaskan menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Kepri tahun 2014.
Hanya setahun, melalui Surat Telegram Kapolri No:ST/1242/VI/2015 tertanggal 5 Juni 2015, Kombes Pol Cahyono Wibowo kembali ditarik ke Bareskrim dengan jabatan Kasubdit III Dittipidkor Bareskrim Polri.
Ia terus menjalani Kariernya di Dittipidkor dan promosi menjadi Wakil Direktur Dittipidkor Bareskrim Polri tahun 2019.
Lalu menjadi Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri tahun 2022.
Dan kini Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) 2024.
Riwayat Jabatan
Alumni Akpol 1990
Penyidik KPK jilid I dengan pangkat AKBP sebelum tahun 2012
Pejabat Eselon IIIA di Bareskrim dengan pangkat Kombes 2012
Dir Reskrimum Polda Kepri tahun 2014.
Kasubdit III Dittipidkor Bareskrim Polri 2015
Wakil Direktur Dittipidkor Bareskrim Polri tahun 2019
Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri tahun 2022.
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) 2024.