Business is booming.

Profil Irjen Pol (Purn) Mashudi, Dirjen PAS yang Mengundurkan Diri

Ia memilih meletakkan jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral setelah mencuatnya polemik temuan fasilitas menyerupai apartemen mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor.

Irjen Pol (Purn.) Drs. Mashudi, S.I.K., S.H., M.Hum. adalah mantan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI yang mengundurkan diri pada 1 Oktober 2026.

Ia memilih meletakkan jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral setelah mencuatnya polemik temuan fasilitas menyerupai apartemen mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor.

Irjen Pol (Purn.) Drs. Mashudi resmi menjabat sebagai Dirjen PAS sejak dilantik pada 9 Januari 2025.

Ia dilantik langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, sebagai pejabat definitif pertama di bawah struktur kementerian baru hasil pemecahan Kemenkumham pada masa Kabinet Merah Putih.

Irjen Pol (Purn.) Drs. Mashudi adalah alumni Akpol 1990.

Prestasi utama Mashudi lebih banyak tercatat selama 35 tahun pengabdiannya di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), terutama dalam bidang identifikasi forensik (Inafis), pengawasan internal, dan reserse kriminal khusus

Prestasi paling menonjol dari Mashudi diraih saat ia memimpin Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis) Bareskrim Polri (2021–2025)

Ia memimpin proyek perubahan besar dalam mempercepat pengayaan database Pusinafis secara digital.

Langkah ini sukses mengintegrasikan sistem identifikasi sidik jari Polri secara lebih masif guna mempercepat proses penyelidikan kasus kriminal di seluruh Indonesia.

Di bawah kepemimpinannya, Pusinafis memperkuat sinergi data dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Baca Juga:  Klitih Trending Lagi, Kelompok Pemuda Sabetkan Celurit ke Pemuda Lain di Titik Nol Km Yogyakarta

Integrasi ini krusial dalam mempercepat pengungkapan identitas korban bencana alam, kecelakaan, hingga pelaku kejahatan tanpa identitas.

Saat menjabat sebagai Irwasda Polda Jawa Tengah (2020) dan Irbidjemengarku Itwil II Itwasum Polri (2017), Mashudi fokus pada tata kelola manajemen kepolisian.

Sebagai mantan Dirreskrimsus Polda Lampung (2014) dan Dirreskrimsus Polda Kalimantan Barat (2016), Mashudi memimpin berbagai operasi penindakan hukum tindak pidana tertentu.

Meskipun masa jabatannya sebagai Dirjen Pemasyarakatan tergolong singkat (Januari 2025 – Oktober 2026) dan diterpa polemik fasilitas mewah Lapas Cibinong, ia menunjukkan prestasi integritas moral di akhir masa jabatannya.

Keputusannya untuk secara sadar mengundurkan diri pada 1 Oktober 2026 dinilai sebagai preseden positif bentuk tanggung jawab moral seorang pemimpin (ksatria) atas kesalahan yang terjadi di bawah wewenangnya.

Riwayat Pendidikan

Akademi Kepolisian (Akpol): Lulus pada tahun 1990.

Perguran Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK)

Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Kepolisian

Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri

Gelar Akademis

Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.)

Sarjana Hukum (S.H)

Magister Humaniora (M.Hum.)

Riwayat Jabatan

Kapolres Deli Serdang – Polda Sumatra Utara

Kapolres Asahan (2009) – Polda Sumatra Utara

Wakil Direktur Reserse Kriminal (Wadir Reskrim) Polda Sumut (2010)

Kasubdit I Dittipidum Bareskrim Polri (2012)

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung (2014)

Analis Kebijakan Madya bidang Pidana Korupsi (Pidkor) Bareskrim Polri (2015)

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalimantan Barat (2016)

Irbidjemengarku Itwil II Itwasum Polri (2017) – Mulai memasuki ranah pengawasan/inspektorat.

Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Jawa Tengah (2020)

Kepala Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Kapusinafis) Bareskrim Polri (2021-2025)

Kepala Pusat Identifikasi (Kapusident) Bareskrim Polri (2025)

Dirjen PAS 2025

Baca Juga:  Malaysia Dilanda Banjir Lagi, Ratusan Mobil di Kuala Lumpur Terendam Air
Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...