Business is booming.

Polri Telah Menindak 85 Influencer karena Promosikan Judol, Apa Itu Influencer?

Influencer adalah orang yang memiliki banyak pengikut di media sosial dan mampu memengaruhi orang lain.

Polri menyatakan telah menindak 85 influencer (pemengaruh) karena diduga mempromosikan situs judi online (judol) pada akun media sosial.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mengatakan, puluhan influencer tersebut berhasil diamankan sejak Desk Pemberantasan Judi Online dibentuk oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan pada tanggal 4 November 2024.

“Untuk penindakan-penindakan yang khusus berkaitan dengan influencer, itu ada beberapa yang sudah kita tindak. Tersangka yang kami tindak selama berdiri desk ini, yang melaksanakan endorsement (judi online, red.) ada sekitar 85 orang,” ucap Wahyu di Jakarta, Jumat (21/11/2024).

Komjen Pol. Wahyu mengungkapkan, ada influencer yang baru diketahui mempromosikan judi online, tetapi sebenarnya sudah mempromosikannya sejak lama.

“Di sekitar beberapa waktu lalu, ada beberapa artis yang memang dia menyampaikan itu (situs judi online, red.), tapi tahunnya pada saat pandemi COVID-19. Sekarang kami cek lagi, situsnya sudah tidak ada,” ucapnya.

Maka dari itu, lanjut dia, dalam menindak influencer yang diduga mempromosikan judi online, pihak kepolisian juga melibatkan beberapa ahli, di antaranya ahli ITE dan ahli pidana.

Upaya itu dilakukan agar bisa mengetahui apakah situs judi online yang dipromosikan masih aktif atau tidak.

“Ada ahli ITE, ahli pidana, dan lain sebagainya. Nanti kami tentukan apakah (situs judi online, red.) itu muncul atau tidak. Kalau muncul, kami tindak. Kalau tidak muncul, ya harus kami hentikan,” ucapnya.

Diketahui, dalam periode waktu yang sama sejak Desk Pemberantasan Judi Online dibentuk, Polri berhasil 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang tersangka.

Baca Juga:  Menag Dorong Kasus Perusakan Ponpes As-Sunnah di NTB Dituntaskan

Polri juga berhasil menyita aset berupa uang sebanyak Rp77,6 miliar, 858 unit handphone, 111 unit laptop/PC/tablet, 470 buku rekening, 829 kartu ATM, 6 unit kendaraan, 2 unit bangunan, dan 2 pucuk senjata api.

Apa itu Influencer

Influencer adalah orang yang memiliki banyak pengikut di media sosial dan mampu memengaruhi orang lain.

Influencer biasanya bekerja sama dengan brand untuk mempromosikan produk atau kampanye tertentu.

Dalam konteks bisnis, influencer juga bisa berperan dalam mendorong kreator untuk membuat produk baru.

Influencer sering menjadi sumber inspirasi di berbagai aspek, seperti gaya hidup dan kesehatan.

Konten yang dibuat oleh influencer akan memberikan pengaruh kepada pengikutnya dan pengguna media sosial lainnya.

Ada beberapa jenis influencer, di antaranya:

Mega-influencer

Memiliki jutaan pengikut di media sosial dan sering dikenal di tingkat global.

Micro-influencer

Memiliki jumlah pengikut yang lebih kecil, tetapi memiliki audiens yang sangat terlibat dan terfokus.

Niche influencer

Fokus pada topik atau industri tertentu dan memiliki pengetahuan mendalam tentang subjek mereka

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...